Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia menyatakan sedang mengumpulkan keterangan korban dan penumpang kapal dalam insiden penembakan oleh aparat Malaysia di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025. Dalam peristiwa WNI ditembak di Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan pemeriksaan itu bertujuan memverifikasi kebenaran kronologi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang disampaikan Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan yang diterima KBRI dari PDRM, disebutkan bahwa terjadi dugaan penyerangan oleh kapal yang mengangkut WNI itu terhadap kapal APMM. Hal itu, kata mereka, menjadi alasan terjadinya insiden penembakan yang berujung memakan korban jiwa. “Itu yang sedang kita cek apakah memang demikian faktanya,” kata Hermono saat dihubungi, pada Selasa 28 Januari 2025.
Hermono mengatakan KBRI telah bertemu dua WNI yang mengalami luka tembak, yaitu HA (30) dari Batam dan MZ (35) dari Dumai. Dua korban luka tembak lainnya, yakni MH (40) dari Aceh dan ABN berhalangan hadir karena masih proses pemulihan di rumah sakit setelah menjalani operasi. Pertemuan yang digelar Selasa sore waktu setempat itu juga dihadiri oleh konsuler serta personel Kepolisian Malaysia.
Dalam pertemuan itu, kata Hermono, KBRI telah meminta penjelasan dari HA dan MZ atas insiden penembakan itu. Selain meminta keterangan dari para korban selamat, Hermono mengatakan KBRI juga menanti penjelasan dari penumpang kapal lain yang kala itu berada di tempat kejadian. Informasi yang mereka dapatkan, kata dia, akan digunakan untuk menguji konsistensi dari para korban sekaligus mendalami kasus.
“Makanya kita memerlukan informasi yang lebih lengkap supaya ini menjadi balance,” ujar dia.
Hermono mengatakan KBRI menanti informasi lebih dalam dari para penumpang lain karena kasus penembakan tersebut dapat berakhir tanpa ada proses hukum apabila otoritas Malaysia menyatakan tindakan penembakan itu sebagai bentuk bela diri atas dugaan penyerangan yang dilakukan oleh WNI. Bahkan, para korban terancam hukuman pidana atas dugaan penyerangan.
“Ini kan yang perlu kita luruskan. Jangan sampai orang yang menjadi korban justru dikenai hukuman,” tutur Hermono.
Apabila para WNI dituntut atas dugaan melakukan penyerangan, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk mereka. Akan tetapi, Hermono masih menunggu kesimpulan dari pemerintah Malaysia atas kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari otoritas Malaysia, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan insiden penembakan itu terjadi sekitar pukul pukul 03.00 pagi. Kapal itu mengangkut 26 pekerja migran Indonesia yang hendak bertolak ke tanah air. Seorang WNI berinisial B dari Riau dinyatakan meninggal dalam kejadian penembakan itu.
Pilihan Editor: Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Banjir pada Selasa Malam