Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Sersan Dua Bambang Dwi selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Tugu Selatan membekuk seorang pelaku kejahatan yang menjambret seorang perempuan bernama Meylan Fentty Masambe di Koja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena aksi heroik tentara ini, Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara Kolonel Infanteri Frega Wenas Inkiriwang mengapresiasi tindakan Serda Bambang. "Ini sebuah inisiatif yang luar biasa dan juga sejalan dengan perintah Bapak Kasad agar TNI membantu masyarakat yang sedang kesulitan," kata Frega saat ditemui wartawan di Markas Kodim 0502 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 17 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Frega, inisiatif Serda Bambang Dwi sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar anggota TNI hadir mengatasi kesulitan masyarakat.
Frega menyebutkan aksi Serda Bambang Dwi yang menggagalkan penjambretan terhadap seorang perempuan itu sangat inspiratif. Untuk itu, sebagai Komandan Kodim, Frega berencana melaksanakan upacara untuk memberikan penghargaan kepada Serda Bambang Dwi.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan kami agendakan acara khusus, upacara yang dihadiri oleh seluruh anggota Kodim. Sebab ini menjadi inspirasi juga dan penyemangat untuk rekan-rekan yang lain, khususnya Babinsa di wilayah Kodim saya maupun di Kodim lainnya," ucap Frega.
TNI peduli rakyat kecil
Frega melihat aksi anggota Babinsa itu menunjukkan kepedulian TNI kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil. Apalagi yang dicuri adalah telepon seluler sebagai salah satu sarana utama untuk kegiatan sehari-hari.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada tindakan-tindakan kriminal lainnya ditemukan mungkin Babinsa atau aparat TNI lainnya bisa membantu sehingga keamanan masyarakat dalam beraktivitas bisa terjaga," tutur Frega.
Penjambretan terjadi di Jalan Haji Tiung, RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa siang, 17 Mei 2022. Dua pelaku yang masih tergolong muda merampas ponsel milik seorang perempuan Meylan Fentty Masambe di depan sebuah bank swasta di lokasi tersebut.
Perempuan telepon di depan kantor BCA
Meylan berteriak saat diambil paksa pelaku sehingga terdengar Serda Bambang Dwi dan sejumlah warga setempat, termasuk oleh pengemudi ojek daring di sekitar lokasi. "Jadi ada ibu-ibu dari kantor BCA lagi nelpon, terus ada dua orang pakai motor berboncengan langsung jambret HP-nya itu," ujar Serda Bambang.
Tak hanya mengambil telepon seluler, pelaku juga terlibat tarik menarik dengan korban untuk mempertahankan tasnya. Melihat keramaian tersebut, Bambang yang sedang patroli di sekitar lokasi pun turun dari sepeda motornya dan ikut mengejar para pelaku
Aksi penjambretan tas itu pun urung dilakukan karena para pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke arah Jalan H Tiung. Namun, kendaraan tersangka terjebak macet. Kedua pelaku meninggalkan motornya di sana dan mencoba berpencar melarikan diri.
Bambang dibantu pengemudi ojek daring menangkap salah satu pelaku yang berperan merampas ponsel korban. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri. "Pelaku masih muda sekitar 18 tahun, yang satunya belum diketahui identitasnya, langsung kabur," ungkap Bambang.
Dari tangan pelaku, ditemukan telepon seluler milik korban dan sepeda motor yang dipakai saat melancarkan penjambretan ini. Barang bukti beserta pelaku pun langsung diserahkan ke Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut.