Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Terduga Teroris Abu Riky Diduga Terlibat di Ledakan Nobar Capres

Terduga teroris Riky Gustiadi alias Abu Riky diduga terlibat dalam kasus ledakan di parkir timur Senayan, Jakarta, saat debat capres kedua.

16 Maret 2019 | 03.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami keterlibatan terduga teroris Riky Gustiadi alias Abu Riky dalam kasus ledakan yang terjadi di parkir timur Senayan, Jakarta, ketika nonton bareng debat calon presiden ke-2 pada 17 Februari lalu. Riky ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Riau pada 14 Maret 2019.

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Provokator Teror ke Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Abu Riky yang sehari-hari bekerja sebagai penjual makaroni itu diduga terlibat dalam sejumlah kasus terorisme. Rata-rata, ia melakukan propaganda melalui media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menyebutkan indikasi keterlibatan Abu Riky dalam ledakan saat debat capres di Senayan. "Dia mengunggah video TKP ledakan di Parkiran Timur Senayan ke Group Channel Media Khilafah," ujarnya di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Maret 2019.

Abu Riky diketahui juga mengunggah poster propaganda bergambar poster ISIS di Filipina serta ungkapan kebencian terhadap Densus 88 ke dua grup media sosial. Apalagi dia aktif di beberapa chanel dan grup yang banyak berisi propaganda ISIS.

"Dia juga mengarahkan anggota grup WA untuk melakukan amaliah dengan sasaran aparat keamanan khususnya polisi," ucap Dedi.

Abu Riky ditangkap di jalan utama Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 14 Maret 2019, pukul 08.25 WIB. Rumahnya digeledah polisi untuk mencari barang bukti keterkaitan dia dalam terorisme.

Baca juga:  Densus Ungsikan Tetangga di Sekitar Rumah Terduga Teroris Sibolga

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa delapan buah anak panah, busur panah, face target, dua ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam. Riky dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus