Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cianjur - Dewi Lestari (DL), adik kandung Bupati Cianjur Herman Suherman, dilaporkan ke Kepolisian Resor Cianjur atas dugaan penipuan proyek. Pada saat ini, polisi telah menetapkan DL berstatus tersangka dan menahannnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menjelaskan, berdasarkan laporan korban Yosep Sobandi, tersangka DL diduga melakukan penipuan proyek dengan nilai kerugian Rp 500 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap DL dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Tono kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa, 5 November 2024.
Tono memastikan penanganan kasus ini tidak terkait dengan kontestasi politik pemilihan kepala daerah Cianjur 2024. Herman Suherman, kakak tersangka, saat ini merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati, berpasangan dengan Muhamad Solih Ibang.
"Tidak ada kaitan politik, ini murni pidana umum kasus penipuan yang dilaporkan korban," kata Tono.
Tono menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan bahwa DL adalah adik kandungnya. Herman mengatakan, dia sudah mengingatkan adiknya itu sejak dulu agar jangan bermain proyek. "Saya sudah mengingatkan dia agar jangan bermain proyek. Tidak boleh," kata Herman.
Herman menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan ini kepada penegak hukum. "Itu risiko dia, yang tanggung sendiri," ujar Herman.