Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tersandung Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tak Ditahan dan Ingatkan Para Konten Kreator

Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama tak ditahan karena alasan kesehatan. Ia juga ingatkan para konten kreator untuk pembelajaran.

5 Mei 2023 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Namun Lina tidak dilakukan penahanan. Apa alasannya?

Alasan kesehatan

Lina tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki, tersangka diketahui mengidap penyakit maag akut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak menahan tersangka," kata Agung Marlianto di Palembang pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masih kata Agung, pihaknya sudah mengingatkan tersangka agar kooperatif setiap dipanggil polisi dalam proses penyidikan.  Sementara proses penyidikan masih terus berjalan dan pelapor kata Agung juga sudah dihubungi penyidik. Kasus ini bisa saja dihentikan apabila ada pencabutan laporan.

"Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," kata dia.

Polisi ingatkan Lina

Agung mengatakan, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengunggah konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat atau pun menyerang kelompok atau agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

Adapun Lina Mukherjee tak memberi banyak keterangan sebelum diperiksa kemarin. "Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata dia.

Kasus yang menjerat Lina

Sebelumnya, Lina sempat membuat heboh jagad media sosial. Dalam postingan di TikTok dia tampak menyantap bagian dari daging babi sembari mengucap Basmallah.

Dalam konten video, Lina mengonsumsi kulit babi panggang. Perempuan itu diketahui bernama asli Lina Lutvia. Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. 

Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. Akibat videonya tersebut, seorang ustad di kota Palembang  melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.

Lina telah diperiksa sejak Rabu, 3 Mei 2023 pagi dan dikabarkan akan ditahan. Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik atas laporan salah seorang pendakwah di Palembang pada Rabu kemarin.

Tiktoker Lina Mukherjee juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Setelah sempat dikabarkan akan ditahan pasca-menjalani pemeriksaan belasan jam di Mapolda Sumatera Selatan, akhirnya penyidik melepas Selebgram tersebut.

Lina sampaikan permintaan maaf

Dihadapan wartawan dia menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Islam dalam kontennya di media sosial. Selain itu Lina juga menyinggung peran penting sosok konten kreator dalam mencerdaskan pengikutnya. 

“Buat para konten kreator semoga ini jadi pembelajaran dan semoga kita lebih hati-hati lagi,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.

Kemarin penyidik Polda Sumatera Selatan menghadirkan Lina dalam press release. Lina tampil dengan mengenakan pakaian tidur. “Buat masyarakat semuanya khususnya umat Muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,"

PARLIZA HENDRAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus