Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tersangka Pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa Akan Segera Disidangkan

Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI, akan segera menjalani sidang.

5 Januari 2021 | 08.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Tersangka yang sempat buron selama 17 tahun ini, diserahkan ke Bareskrim pasca hasil tes rapid test dan swab test menunjukkan negatif Covid-19.TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI, akan segera menjalani sidang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan perkara pidana Maria Pauline Lumowa ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pelimpahan dilakukan pada 4 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, sudah kami limpahkan perkara pidana atas nama Maria Pauline Lumowa," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo melalui keterangan tertulis pada 4 Januari 2020.

Dalam kasus ini, Maria disangka sebagai dalang di balik skandal Letter of Credit (L/C) fiktif yang berhasil membobol Bank BNI.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 36 juta dan 56 juta Euro atau senilai Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Froup yang dimiliki Maria Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria Pauline Lumowa terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri. Ia kemudian ditangkap dan dibawa pulang dari Serbia oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Juli 2020.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus