Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

TNI AL Gerebeg Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Balai

lBerdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kegiatan ilegal itu.

1 Maret 2022 | 06.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.Aksi tersebut menuntut kejelasan status penempatan mereka di Korea Selatan yang belum ada kejelasannya selama dua tahun belakang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - TNI AL menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2) dini hari.

"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," ungkap Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 28 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia merinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi di wilayah Tanjung Balai.

Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini" jelas Arsyad.

Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu. Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI AL melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono," kata Arsyad menegaskan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus