Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md atau TPN Ganjar-Mahfud menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Rabu, 3 Januari 2024. Mereka melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah yang terjadi 30 Desember 2023 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“TPN Ganjar-Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember yang lalu,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ifdhal mengatakan Komnas HAM harus mendalami kejadian tersebut agar muncul kejelasan di hadapan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi.
“Kenapa kami mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi? Karena publik rancu dengan berbagai informasi yang berkembang pada peristiwa ini,” ucapnya.
Hasil investigasi Komnas HAM diyakini bisa memperjelas kasus di Boyolali
Ifdhal meyakini Komnas HAM tidak akan memihak karena statusnya sebagai lembaga independen. Dia pun berharap hasil investigasi Komnas HAM dapat memperjelas fakta-fakta yang ada di peristiwa di Boyolali.
"Oleh karena itu, informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas HAM ini akan berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi," ujar Ifdhal.
Ifdhal menyatakan hal tersebut penting agar opini-opini yang berkembang di masyarakat dapat diketahui kebenarannya. Adapun hingga saat ini masih banyak yang menyakini kekerasan itu terjadi secara sengaja karena perbedaan pilihan politik antara para anggota TNI dengan relawan Ganjar-Mahfud.
“Kita mendorong Komnas HAM melakukan investigasi dan hasilnya dilaporkan kepada publik, sehingga mendapat kejelasan," imbuhnya,” kata Ifdhal.
Minta Komnas HAM perhatikan korban
Menurut Ifdhal, TPN Ganjar-Mahfud menganggap kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak bebas dari penyiksaan serta perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi. Maka dari itu, dia meminta Komnas HAM untuk memberikan bantuan kepada para korban yang saat ini sedang dirawat.
Berdasarkan informasi yang mereka terima, Ifdhal menyatakan masih ada dua korban yang menjalani rawat inap di rumah sakit. Lima korban lainnya, menurut dia, menjalani rawat jalan.
Insiden penganiayaan itu terjadi setelah sejumlah relawan yang baru menghadiri acara kampanye melintas di depan Markas Komando Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, pada Sabtu siang sekitar pukul 11.19 WIB. Mereka disebut mengendarai kendaraan dengan knalpot berisik yang membuat sejumlah anggota TNI terganggu.
Para anggota TNI yang tengah bermain voli itu kabarnya langsung keluar dan menyetop sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang berada di belakang rombongan. Mereka disebut menyerang tujuh korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Akibat insiden penganiayaan ini, 15 anggota Yonif 408/Suhbrastha diperiksa oleh Denpom IV/4 Surakarta.