Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menembak mati Senus Lepitalen, warga Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, pada Kamis, 6 Juni 2024 di rumahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan, Senus ditembak mati karena berdasarkan laporan Papua Intelligence Service (PIS) korban merupakan agen intelijen pemerintah Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia mencari informasi terhadap pergerakan pasukan TPNPB-OPM di wilayah Pegunungan Bintang," ujar Sebby Sambom, Sabtu, 8 Juni 2024.
TPNPB-OPM telah mendeklarasikan Pegunungan Bintang sebagai wilayah perang antara mereka dan aparat sejak 2017. Sebby menyebut ini adalah tindakan tegas dari TPNPB OPM sebagai bentuk perlawanan kepada Indonesia untuk menuntut kemerdekaan Papua Barat.
"Ini peringatan keras kepada semua orang yang berada di Papua untuk segera berhenti menjadi agen Indonesia," ujar dia.
Sebby mengatakan TPNPB-OPM tidak segan melakukan eksekusi mati, jika mendapati orang yang melakukan mata-mata atas pergerakan OPM. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan aturan perang dan imbauan yang mereka lakukan sejak awal tahun ini.
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadani mengatakan penembakan terjadi pada Kamis pagi saat Senus berada di depan perapian rumahnya. Senus yang tengah menghangatkan diri mendengar suara ketukan pintu. Namun saat ia buka, ia langsung ditembak.
"Korban ditembak dengan senjata api laras pendek di bagian dada," ujar dia, Jumat, 7 Juni 2024, dikutip dari Antara. Faizal hanya menyebutkan, bahwa Senus adalah warga Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Senus kemudian disemayamkan di rumah duka di kampung Calap, Distrik Borme, Kecamatan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Konflik yang tidak berkesudahan di Papua terus menelan korban. Berdasarkan laporan koran Tempo, 1 Juni 2024, dalam rentan waktu Januari - 1 Juni 2024 ada 54 kasus kekerasan di wilayah Papua. Korbannya adalah warga sipiL, TPNPB-OPM, juga aparat keamanan Inodneisa.
Dalam rentan tersebut, 12 warga sipil meninggal dan 16 mengalami luka. Sementara, dari TPNPB-OPM tercatat ada 11 orang yang meninggal dan 2 luka luka. Kemudian dari aparat keamanan ada 9 orang meninggal dan 3 luka-luka.