Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TPNPB-OPM Tuding Tentara Indonesia Siksa Warga Sipil di Intan Jaya

TPNPB-OPM menuding tentara Indonesia telah menyiksa enam warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

15 Agustus 2024 | 11.41 WIB

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
Perbesar
Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bahwa enam warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah disiksa oleh anggota militer Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, penyiksaan terjadi saat enam warga sipil tersebut diinterogasi oleh anggota militer Indonesia pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Kampung Silatugapa, Distrik Sugapa. Keenam warga sipil yang disebut mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka dan kritis adalah Melianus Ulau, Martinus Nayagau, Melkias Sondegau, Saul Selegani, Pit Selegani, dan Jimelan Belau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami menerima laporan dari Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Undius Kogoya, yang menginformasikan tentang penyiksaan tersebut," kata Sebby Sambom dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Selain itu, TPNPB-OPM juga mengklaim bahwa lebih dari empat warga sipil diancam oleh anggota militer Indonesia ketika mereka mencoba mencari tahu keberadaan markas dan pasukan TPNPB di Intan Jaya.

Menanggapi insiden ini, TPNPB-OPM mendesak agar tindakan penyiksaan terhadap warga sipil dihentikan. "Kami meminta semua pihak untuk segera menghentikan aksi penyiksaan yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga sipil," ujar Sebby Sambom.

TPNPB-OPM juga menuduh pemerintah dan militer Indonesia sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap warga Papua, yang diklaim sebagai tindakan yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade.

Dalam siaran persnya, TPNPB-OPM juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya organisasi hak asasi manusia global, untuk menghentikan diplomasi dengan Indonesia dan menangkap pemimpin militer serta presiden Indonesia yang dianggap sebagai penjahat kemanusiaan.

Mereka juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam penyerahan wilayah Papua kepada Indonesia melalui Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962, yang menurut TPNPB-OPM cacat hukum internasional.

Tempo telah berupaya meminta konfirmasi pada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, namun hingga berita ini ditulis, pertanyaan yang diajukan belum direspons.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus