Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme

28 Maret 2023 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di Komisi Hukum DPR, hari ini Selasa 28 Maret 2023. Dalam sesi tanya jawab, anggota DPR Komisi Hukum menggali informasi soal harta kekayaan Triyono yang tengah jadi sorotan publik serta dugaan plagiarisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Triyono mulanya bercerita bahwa dirinya mengikuti seleksi hakim agung di Komisi Yudisial (KY) sebanyak empat kali. Saat seleksi pertama, ia hanya lolos sampai tahap wawancara dan belum diusulkan ke DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada saat itu saya tidak diusulkan ke DPR dan itu juga tidak membuat hati saya kecil, tetapi menambah semangat saya,” kata Triyono dalam forum, Selasa, 28 Maret 2023.

Pada 2020, Triyono kembali mengikuti seleksi calon hakim agung dan dinyatakan lolos oleh KY. Triyono juga diusulkan ke DPR dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Namun, kata Triyono, kala itu anggota DPR mempermasalahkan adanya dugaan plagiarisme dalam makalahnya. Dalam sesi uji kepatutan hari ini, Triyono meminta maaf sekaligus menjelaskan asal-muasal dugaan plagiarisme itu mencuat.

“Pembuatan makalah itu memang dalam jangka waktu satu jam dan judulnya diberikan dalam amplop tertutup. Makalah diketik di komputer dengan keterbatasan waktu itu,” kata dia.

Oleh sebab itu, Triyono mengaku khilaf karena belum mencantumkan catatan kaki. Ia juga meminta maaf atas kekhilafan tersebut.

Pada 2021, Triyono kembali mengikuti seleksi calon hakim agung di KY. Ia dinyatakan lolos dan diusulkan ke DPR. Namun, DPR Komisi Hukum memutuskan belum meloloskan Triyono menjadi hakim agung.

Triyono mengaku sempat ragu untuk kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang ketiga kalinya di DPR. Namun, dia menyatakan siap dengan apapun keputusannya mengingat tujuannya demi kepentingan yang lebih besar.

“Makanya ini saya mencoba untuk yang keempat kali. Dan alhamdulilah saya lolos dan mengikuti fit and proper test ketiga kali pada saat ini,” kata Triyono.

Selanjutnya: Jelaskan soal harta jumbo

Adapun ihwal harta kekayaan, Triyono menyebut lonjakan terbesar terjadi pada periode 2020-2021. Dia bercerita, lonjakan ini terjadi karena mendapatkan hibah dari sang Ibu sebesar Rp 10 miliar.

Dia menyebut Ibunya, yang kala itu kondisi kesehatannya sudah sangat menurun, membagikan hibah kepadanya beserta saudaranya. “Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp 10 miliar pak, dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar.

Selanjutnya, Triyono mengatakan Ibunya wafat pada Desember 2020. Harta waris dari orang tua, kata Triyono, mencapai Rp 30 miliar.

“Memang waktu itu saya meliat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah,” kata dia.

Triyono menjelaskan, semua harta kekayaannya bisa dilacak di sistem perbankan. Dia menyebut hartanya itu diwujudkan dalam bentuk deposito, tabungan, SPN, dan saham.

Adapun dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaan tersebut.

“Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” kata Arsul dalam forum, Selasa, 28 Maret 2023.

Arsul menjelaskan, sedianya Triyono merupakan calon hakim agung yang rajin memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arsul kemudian membacakan LHPKN Triyono sejak 2008.

Pada 2008, LHKPN Triyono sebesar 1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp 1,7 miliar, 2011 sebesar 2,2 miliar, 2013 sebesar 2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp 4,7 miliar. Arsul kemudian menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan sejak 2017.

Pada 2017, LHPKN Triyono sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara itu, pada 2018 sebesar Rp 8,8 miliar, 2019 sebesar Rp 9,1 miliar, 2020 sebesar Rp 19,8 miliar, dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 51,2 miliar. Arsul meminta Triyono menjelaskan peristiwa di balik lonjakan LHKPN tersebut.

“Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suuzon,” kata Arsul.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus