Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ucapan Ini yang Bikin Rifki Tega Menghabisi Nyawa Ibu dan Membacok Ayahnya

Rifki mengaku sakit hati dan tak bisa menerima ucapan ayahnya, hingga akhirnya tega menghabisi nyawa ibu dan melukai ayahnya.

11 Agustus 2023 | 23.28 WIB

Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Arief Budiharso mengungkapkan Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, tersangka yang tega menghabisi nyawa ibu dan membacok ayah di kediamannya Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023, mengaku sakit hati karena sering dimarahi orang tuanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Arief menerangkan sehari sebelum menghabisi nyawa ibu kandungnya, yakni Rabu, 9 Agustus 2023 ada kata-kata dari sang ayah yang kurang mengenakkan dan tidak bisa diterima pelaku, sehingga timbul rasa jengkel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga, seperti itu," terang Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Dalam kasus ini Rifki Azis Ramadhan yang merupakan anak kandung korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Sedangkan korban Sri Widiastuti, 43 tahun, yang tewas dengan luka bacok di leher.

"Suaminya, Bakti Ajiz Munir, 49 tahun masih menjalani perawatan akibat luka tusukan benda tajam," ujar Arief.

Adapun barang bukti yang berhasil  diamankan, yakni golok, pisau kemudian ada baju, baju yang dikenakan tersangka saat melakukan eksekusi, kemudian alat pel yang digunakan tersangka untuk membersihkan darah, berikut adalah HP Tersangka.

"Untuk pemeriksaan saksi kami sudah memeriksa lima orang saksi," kata Kapolsek Cimanggis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus