Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Usai Bom Polsek Astanaanyar, BNPT Tingkatkan Pengawasan Eks Napi Terorisme

BNPT bakal meningkatkan pengawasan terhadap potensi aksi terorisme setelah kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar

9 Desember 2022 | 09.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bakal meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme, dengan melibatkan aparatur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat. Hal ini setelah aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Langkah tersebut guna meminimalkan kejadian yang sama (aksi teror bom bunuh diri Polsek Astanaanyar)," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Boy Rafli Amar mengunjungi keluarga Aipda Sofyan Didu, korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 7 Desember 2022.

Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan berbagai upaya pencegahan dan penangkalan terorisme harus melibatkan semua pihak, karena kejahatan itu menyebar cukup cepat ibarat virus yang berbahaya. Oleh karena itu, lanjut Boy, seluruh masyarakat harus selalu bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme. Apalagi, saat ini propaganda kelompok teror berkembang sangat cepat.

Ia menyebutkan bahwa 1.290 orang telah mengikuti program deradikalisasi. Dari jumlah itu, 8 persen di antaranya menolak deradikalisasi dan menjadi residivis.

Boy menambahkan BNPT dan pemerintah secara umum mengecam segala bentuk aksi kekerasan, terutama aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka.

"Negara sangat mengecam peristiwa kekerasan seperti ini dan menyampaikan bela sungkawa," ujar Boy Rafli Amar.

Baca: Pascaledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Camat Sebut Warga Trauma

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus