Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror atau Densus 88 sehubungan dengan insiden penembakan kantor MUI. Langkah itu untuk mengusut apakah pelaku bagian dari jaringan teroris atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak," ujar Karyoto di tempat kejadian perkara (TKP), kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, seorang tak dikenal menembak kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakpus hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi telah mengetahui identitas pelaku yang bernama Mustofa.
Pelaku berusia 60 tahun itu berdomisili di Lampung jika mengacu pada KTP miliknya. Identitas Mustofa ditemukan bersama dengan buku rekening, obat-obatan, dan beberapa lembar dokumen di dalam tas.
Karyoto juga memastikan Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri latar belakang Mustofa. "Anggota kami akan segera ke Lampung, akan berkoordinasi bagaimana latar belakang tersangka ini," katanya.
Mustofa yang beraksi sendirian itu telah melukai dua korban di lokasi dengan pistol airsoft gun hitam. Selanjutnya, dia ditangkap petugas pengamanan dalam alias pamdal kantor MUI Pusat.
Pelaku pingsan saat ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Metro Menteng. Namun, kondisinya tidak membaik, sehingga dibawa ke Puskesmas Menteng.
Nyawanya tetap tidak tertolong. Dokter menyatakan pelaku meninggal. Polisi kemudian membawa jenazah pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Polisi belum mengetahui motif penembakan kantor MUI tersebut. Menurut Irjen Karyoto, saat datang, pelaku sempat berkata ingin bertemu dengan Ketua MUI.
"Namun, (pelaku) tidak dapat menjelaskan kepentingannya apa, bertemu dengan siapa, namanya siapa, di pamdal (pengamanan dalam) ditahan," tuturnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.