Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Utang Rp 130 Ribu jadi Penyebab Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak mengatakan penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir karena masalah utang.

20 Februari 2024 | 11.49 WIB

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kemayoran menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terlibat dalam keributan antara sopir bajaj dan juru parkir di satu unit minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak mengatakan penyebab keributan itu karena masalah utang piutang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024. Tersangka utama berprofesi sebagai sopir bajaj, sementara kedua korban berprofesi sebagai juru parkir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Setelah penyelidikan, utang yang dimiliki korban ke tersangka Rp 130 ribu," kata Arnold di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024. Arnold membantah soal kabar yang beredar, bahwa penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir ini karena mengejek istrinya.

Ia mengungkapkan tersangka mulanya datang menemui korban di minimarket kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan tujuan menagih utang. Namun, ujarnya, terjadi selisih paham sehingga terjadi keributan di halaman minimarket tersebut. "Tersangka dipukuli oleh kedua korban," ujarnya.

Arnold menyebut tersangka tidak terima dipukuli oleh kedua korban yang memiliki utang. Tersangka, ucapnya, kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah arit. "Tersangka menyampaikan hal yang dialaminya itu kepada dua tersangka lainnya," kata Arnold. Kedua tersangka ini berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, sekaligus saudara dari tersangka utama alias APH.

Ketiga tersangka kemudian mendatangi dua juru parkir di halaman parkir minimarket. Arnold mengatakan, keributan antara sopir bajaj dan juru parkir itu kembali terjadi. "Tersangka utama memukuli dan membacok korban berulang kali dengan arit. Dua tersangka lainnya memukuli korban yang lain dengan rak besi dan tangan kosong," ucapnya.

Kedua korban berinisial AS dan PA itu mengamankan diri dengan masuk ke dalam minimarket. Namun, katanya, ketiga tersangka mengejar sehingga terjadi keributan di dalam minimarket.

Akibatnya, barang-barang di minimarket tersebut jatuh berserakan dan bercucuran darah korban. Arnold menuturkan, setelah mengeroyok kedua korban, ketiga tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian pihak minimarket melaporkan ke Polsek Kemayoran," ucapnya. Masing-masing tersangka, kata Arnold, berhasil ditangkap di kediamannya serta di tongkrongan ojek pangkalan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat pengeroyokan itu, korban AS mengalami luka sobek bagian bibir, luka sobek di lutut kiri, patah kaki kiri, dan patah jari telunjuk kanan. Sedangkan untuk korban lainnya mengalami luka memar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus