Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) Tajudin Tabri membantah caleg partainya melakukan money politics atau politik uang pada masa tenang pemilu 2024. Sebelumnya sempat viral video warga Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menerima amplop berisi uang dan kartu foto calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar Ranny Meydiana alias Ranny Fahd Arafiq, Senin, 12 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tajudin menegaskan bahwa partainya menolak politik uang dan taat aturan serta perundang-undangan yang berlaku. "BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun," kata Tajudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin sore, 12 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua pemenangan caleg DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Jawa Barat Farabi A. Rafiq ini pun menyadari dalam dunia politik ada suka atau tidak suka.
"Yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami," tutur Tajudin.
Tajudin, yang juga wakil ketua DPRD Kota Depok menegaskan bahwa apapun hal yang di luar aturan perundangan bukan dari pihaknya.
"BSNPGD juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku," ujarnya.
Tajudin mengatakan, dia juga menerima laporan caleg partai lain difitnah, namun dia tidak mau mengomentarinya.
"Selanjutnya apabila fitnah ini terus dilakukan, akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Tajudin.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang warga tampak membuka sebuah amplop. Saat dibuka, amplop itu berisi sebuah kartu terdapat foto Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ranny Fahd Arafiq. Terdapat pula uang Rp 100 ribu dalam amplop tersebut.
Selain video, terdapat pula foto dua lembar uang senilai Rp 150 ribu beserta kartu Caleg DPRD Kota Bekasi Faisal dan Caleg DPR RI Ranny Fahd Arafiq yang beredar di media sosial.
Faisal merupakan Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar dengan Dapil Pondok Gede dan Bekasi Barat.
Adapun Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar dengan Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok. Ia adalah istri eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan anak dari mendiang Arafiq, Fahd el Fouz. Fahd pernah divonis 4 tahun penjara dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi foto dan video viral tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia sudah mendapat informasinya. "Kami baru dapatkan informasinya ini sedang kami telusuri sedang dalam proses, ya," kata Vidya.
Namun, Bawaslu masih menunggu warga yang diduga menerima amplop itu untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Bekasi. "Kalau dari berupa foto itu sebagai bentuk informasi. ya, kalau datang secara langsung dengan menyerahkan serta bukti fisiknya, nah, itu nanti pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media, sampai saat ini kami masih menunggu," ujar Vidya.
Komisioner Bawaslu Kota Depok Sulastio juga sudah mendapat informasi dan melakukan penelusuran dugaan money politic tersebut. "Dilakukan penelusuran dulu. Diharapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Sulastio, Senin, 12 Februari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok ini menerangkan jika didapati ada bukti dan laporan bisa naik ke ranah pidana. "Kami bicara proses penyidikan, ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya," kata Sulastio.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Bagi-Bagi Duit Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Babah Terima Rp 10 Miliar