Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Siswi SMP di Bekasi Berkelahi Disiarkan Live di Medsos

Kasus pengeroyokan anak ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

13 Juni 2024 | 06.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Siswi SMP asal Kota Bekasi berinisial FN, 14 tahun dikeroyok oleh temannya sendiri hingga mengalami luka. Pengeroyokan tersebut terjadi di Lapangan Poris, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan video viral yang beredar, terlihat ada enam remaja putri sedang berkelahi di sebuah lapangan. Satu di antaranya menjadi bulan-bulanan remaja lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya dia diajak ngobrol dengan seorang temannya, namun tak lama kemudian dia dipukul oleh remaja berbaju putih. Kemudian, remaja lainnya pun ikut melakukan penganiayaan.

Dua remaja merekam pengeroyokan tersebut, yang disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram.

Ayah FN berinisial EN, 46 tahun mengatakan, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. EN menempuh jalur hukum karena merasa anaknya menjadi korban penganiayaan.

“Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” kata EN kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024. 

Terlapor dalam hal ini ada empat orang yakni inisial NV, MG, UC dan IC. “Satu orang tidak dilaporin karena live medsos. Semuanya masih usia pelajar,” ucapnya.

EN mengungkap, peristiwa tersebut bermula saat anaknya diajak main oleh seorang terlapor. Di lokasi kejadian, terlapor lainnya berjumlah 4 orang sudah berkumpul.

“Sesampainya di depan komplek itu ternyata udah ditungguin sama kelompok tersebut. Dari situ baru diajak ke lapangan yang menjadi lokasi kejadian,” ujarnya.

FN kemudian langsung diinterogasi oleh seorang terlapor. Rupanya, saat itu FN dituduh telah menyebarkan gosip yang membuat terlapor marah.

“Isunya itu kalau pelaku inisial IC pernah berhubungan badan dengan pria yang merupakan pacarnya atau temennya saya juga kurang tau,” ujarnya.

EN mengatakan bahwa putrinya sempat meminta kepada para terlapor agar laki-laki yang dituduhkan itu juga dihadirkan di lokasi itu. Namun, terlapor menolak.

FN justru langsung dihujani sejumlah tindakan kekerasan seperti ditampar, dipukul, hingga dijambak. “Tiga orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekam juga live Instagram,” ucap EN.

Akibat penganiayaan itu, FN mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. “Anak saya langsung divisum. Luka di bagian rahang sebelah kiri ada pembengkakan, pelipis kiri luka seperti sayatan. Anting hilang satu, mungkin karena tertarik-tarik, sama tangannya juga terluka,” jelas EN.

Selain membuat laporan polisi, EN juga telah meminta pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi.“Saat ini sudah naik di-BAP infonya. Kalau di KPAD diharapkan anak saya dan kelurga saya bisa dalam situasi perlindungan aman,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan, telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami FN. “Saat ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Firdaus.

Polisi sudah memeriksa pelapor, anak pelapor sebagai korban, dan kakak korban. “Selanjutnya akan undang dan periksa para anak sebagai pelaku” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus