Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Wakil Bendahara Umum PPP Mangkir dari Pemeriksaan KPK

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai saksi kasus Amin Santono.

6 Agustus 2018 | 19.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Puji Suhartono mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Agustus 2018. Dia tak hadir dengan alasan ada keluarganya yang sakit. "Saksi Puji Suhartono mengirimkan surat tidak bisa hadir pemeriksaan karena ada keluarga yang sakit," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan pengurus partai berlambang Ka'bah itu dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah. Puji akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Amin Santono.

Baca: KPK Periksa Wakil Bendahara PPP dalam Kasus Suap Dana Perimbangan

KPK menetapkan Amin sebagai tersangka penerima suap terkait dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 bersama dengan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Amin dan Yaya diduga menerima uang dari pihak kontraktor di Sumedang sebagai komitmen fee sebanyak 7 persen dari proyek yang senilai Rp 25 miliar di kabupaten tersebut.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah Puji di Graha Raya Bintaro, Jakarta Selatan pada 26 Juni 2018. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen penganggaran dan uang Rp 1,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura.

Simak: Kasus Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Anggota Fraksi PAN DPR

Febri berujar KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Puji pada Rabu, 8 Agustus 2018. Dia berharap Wakil Bendahara PPP itu memenuhi panggilan. "Kami harap yang bersangkutan datang di jadwal itu," kata Febri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus