Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warga Solo yang Mengadukan Kekerasan Seksual Istri dan Anaknya Enggan Minta Perlindungan LPSK

YS (44 tahun) mengklaim mantan istri (ADW) dan putranya (KDY) mengalami kekerasan seksual pada 2017 silam. ADW membantah hal tersebut.

2 Januari 2025 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Audiensi korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak dibawah umur kepada Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Parulian Hutahean, kuasa hukum YS, pria yang mengadukan dugaan kekerasan seksual terhadap mantan istri (ADW) dan anaknya (KDY) ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengatakan pihaknya enggan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ADW dan KDY disebut telah menjadi korban kekerasan seksual pada 2017 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Parulian Hutahaean, mewakili YS, mengeklaim tidak ada rencana mengajukan permohonan perlindungan untuk KDY, 11 tahun, kepada LPSK. “Lebih bagus di bawah pengawasan saya ini, bapak (YS) sama anak (KDY),” ucap Ruli melalui sambungan telepon, Rabu, 1 Januari 2024. “Dan mereka lebih nyaman.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ruli pun mempersilakan YS untuk mengajukan permintaan perlindungan ke lembaga negara tersebut, jika memang sang klien mau. Namun, ia mengatakan, “Saya pastikan mereka tidak mau.”

Kuasa hukum YS itu berujar, KDY tidak nyaman ketika berdekatan dengan laki-laki asing. Ruli menyebut KDY memiliki trauma akibat kekerasan seksual yang diduga terjadi kepadanya. Jika ada orang asing yang mencoba merangkul KDY, Ruli mengatakan anak itu akan merasa stres.

“Kalau memang dipanggil ini dan diambil, jangan coba-coba,” ucap dia. “Komisi III, polisi, jangan. LPSK, nggak usah.” 

Sebelumnya, YS, 44 tahun, seorang pemilik kos-kosan 130 pintu di Solo, mengatakan istri (ADW) dan putranya (KDY) mengalami pelecehan seksual pada pertengahan 2017 silam. Di kamar kos nomor 33, YS memergoki mahasiswa berinisial DH memerkosa istrinya. Pada 3 Oktober 2017, ia membuat laporan dugaan kekerasan seksual bersama ADW ke Polresta Surakarta.

Namun, laporan tersebut dihentikan dengan alasan kurangnya bukti dugaan tindak pidana pencabulan. YS mengklaim polisi telah memegang hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada dubur KDY dan kerusakan pada vagina AP. Menurut YS, sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Polresta Surakarta. Termasuk KDY, 11 tahun, yang menjadi saksi sekaligus korban dugaan kekerasan seksual oleh terlapor berinisial DH.

Di kantor pengacara Parulian Hutahaean di Kabupaten Bekasi, KDY dengan didampingi oleh penasihat hukum Aslamsyah Muda dan ayahnya YS, membagikan kesaksian pelecehan yang ia alami. Menurut pengakuan KDY, ia dilecehkan oleh lebih dari satu laki-laki.

"Bukan hanya (dilecehkan) Om DH. Tapi juga Santo dan Timun," ucap KDY kepada Tempo menyebut nama samaran dua terduga pelaku lain, Ahad, 22 Desember 2024. KDY mengonfirmasi bahwa Santo dan Timun merupakan teman akrab ayahnya yang kerap menginap di kos-kosan mereka. 

KDY menganggukkan kepala saat ditanya apakah pelecehan yang ia terima saat berumur lima tahun itu dilakukan lebih dari sekali. Namun, KDY tidak merasa perlu menyampaikan pelecehan itu pada ibunya yang melihat langsung. "Enggak, soalnya mamah sudah tahu,” ujarnya. Selain terhadap dirinya, KDY juga mengatakan ia menyaksikan pelecehan seksual yang dilakukan DH terhadap ADW.

Sementara itu, ADW membantah semua tuduhan YS soal dugaan kekerasan seksual terhadap dirinya maupun sang anak. "Apa yang dikemukakan YS di DPR sama sekali tidak benar, termasuk anak saya yakni K (KDY) yang disuruh mempraktikkan adegan sodomi," kata ADW saat ditemui wartawan di Tanjunganom, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 27 Desember 2024.

Dian Rahma Fika dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus