Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warnanya Kehitam-Hitaman

Polisi komdak II sumatera utara menggrebek beberapa pabrik minyak goreng di tanjung balai. Minyak dicampur 30% kornel kelapa sawit sehingga rasanya agak pahit dan warnanya kehitam-hitaman. (krim)

7 Februari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AWAL bulan ini serombongan polisi Komdak II Sumatera Utara menggerebek beberapa pabrik minyak goreng alias minyak makan. Kali ini sasarannya daerah sekitar Tanjung Balai yang dikenal daerah penghasil minyak goreng. Lumayan juga hasil yang dicapai. Antaranya 428 drum minyak disegel. Sebab minyak goreng itu dianggap sudah tidak orisinil Menurut penilikan, sekitar 30 persen campuran kornel kelapa sawit ada pada minyak itu. Boleh saja hitung-hitung berapa keuntungan para pemalsu bila harga minyak kornel cuma Rp 45 sedangkan minyak goreng Rp 200 setiap kilogram. Siapa saja yang kini terpaksa berurusan dengan polisi? Pabrik minyak merk Berdikari misalnya kedapatan 170 drum palsu, lalu pabrik Pelita tersangkut 145 drum, sedangkan dari pabrik merk Sumber disegel 35 drum. Begitu pula Bintang Asahan terlibat 30 drum. Semua pabrik itu beroperasi di kampung Sei Merbau dan Pulau Buaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Di kota Tanjung Balai juga ada pabrik yang terlibat sekitar 48 drum. Dari 428 drum yang disegel itu 38 drum berisi minyak kelapa sawit yang belum sempat dicampurkan dengan minyak goreng. Lima orang pengusaha minyak kini terpaksa masuk kantor polisi untuk diperiksa: Ko Chin Wan, A Kaw, Kartini. A Pie dan Tai San. Sebenarnya polisi sudah mencium bau pemalsuan ini 3 bulan yang lalu tatkala banyak orang mengeluh lantaran minyak itu rasanya sedikit pahit. Warnanya pun sedikit kehitam-hitaman. Lalu banyak yang emoh memakai minyak keluaran Asahan itu. Namun sang pengusaha minyak tidak kehabisan akal. Toh masih ada darah lain seperti Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Binjai dan tempat-tempat lain, yang mau menerima minyak campuran ini. Jumlah pemasukan dari Asahan dan keluhan masyarakat itulah yang membikin polisi lebih lebar mernbuka telinganya. Baru tiga bulan kemudian sumber pemalsuan ini digerebek. Mengapa justru polisi dari Komdak IT -- yang jaraknya 200 kilometer dan bukan polisi dari Komres 206 Asahan yang lebih dekat dengan tempat kejadian -- yang menggerebek pabrik-pabrik yang melakukan pemalsuan. Baik didengar keterangan Wakil Komandan Resort 206 Mayor Polisi Syamsul Bahri kepada pembantu TEMPO Amran Nasution: "Saya tidak bisa kasih keterangan pada saudara karena itu urusan Komdak". Kejadian itu menurut Mayor Syamsul Bahri benar tetapi ia menyarankan sebaiknya langsung berhubungan dengan sang Komandan Letnan Kolonel Polisi A.W. Simanjuntak. Namun Simanjuntak hanya bisa mengucapkan: "Saya sibuk, ada urusan ke Komdak". Dan memang Komdak dalam waktu kurang dari satu tahun sudah dua kali turun langsung ke Komres Asahan. Bulan Juni yang lalu polisi Komdak menggerebek kasino gelap di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Kisaran. Sebenarnya ada ijin dari Komandan Komres untuk rumah itu, tetapi hanya untuk "Taman Persahabatan".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus