OKA Gunawan alias Pek Gwan, 35, kini mendekam di tempat tahanan
polri Komdak Metro Jaya. Tempatnya, seharusnya, di LPK Cipinang.
Tapi narapidana ini kabur dari penjara itu. Selama kabur, ia
kembali merampok dua toko emas di Jakarta. Tertangkap lagi. Masa
hukumannya, yang mestinya tinggal 2 tahun setelah dijalaninya
selama 3 tahun, mungkin akan bertambah untuk ganjaran
kejahatannya yang terakhir.
Di bawah ini wawancara singkat TEMPO dengan Oka, dengan seizin
polisi.
TEMPO: Bagaimana anda bisa berada di luar tembok sebelum kabur?
Oka: Memang banyak napi yang bebas kerja di luar. Saya tidak
minta. Mungkin karena kelakuan saya baik, dan sudah menjalani
hukuman 3 tahun, biasa ada kebijaksanaan untuk cuti pulang.
T: Sering cuti?
O: Cuti resmi sekali 2 x 24 jam, waktu pernikahan anak saya.
T: Sering pulang tidak resmi?
O: Kadang-kadang. Yang terakhir itu, bulan Pebruari, bukan
ketemu anak isteri tetapi ketemu kawan lama. Jadi saya punya
niat tidak baik. Apalagi karena fikiran kacau, apa saja saran
teman, Yopi itu, saya ikuti saja.
T: Apa saran kawan lama itu ?
O: Dia bilang: "Kok susah-susal amat, 'ngrampok saja!"
T: Bagaimana pengalaman merampok dalam pelarian?
O: Ya, saya merampok di Jembatan Lima, Jakarta. Waktu itu juga
timbul perasaan saya sudah dikuntit polisi, Temyata benar. Dari
surat kabar saya membaca, pelaku perampokan itu sudah diketahui.
Catatan Red: Ini perampokannya yang pertama dalam pelarian
Aksinya diulanginya di toko emas di muka bioskop Roxy, bulan
Mei, dan ia tertangkap di sana juga. Itulah sebabnya saya tak
berani pulang kembali ke Cipinang.
T: Lalu kabur ke mana?
O: Ke Surabaya dan Bandung.
T: Anda kabur karena diberi kelonggaran?
O: Ya, sering diberi kelonggaran.
T: Karena menzberi uang kepada petugas?
O:Tidak pernah memberi apa-apa kepada petugas.
T: Berapa kali diizinkan pulang?
O: Bisa sebulan sekali.
T: Bagaimana bisa lepas dari pengawal?
O: Saya bilang mau mencari isteri saya. Kata saya pada petugas:
Daripada bapak repot-repot, kembali saja duluan ke Cipinang.
Entar saya menyusul. Pengawal percaya saja.
[Keterangan resminya, dari Dirjen BTW, Oka lolos dari mata
pengawal yang lengah mengawal Oka kerja di halaman luar LP -
Red]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini