Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Yang tergiur santunan

Gara-gara tergiur santunan asuransi rp 2 juta, seorang paman menenggelamkan keponakannya di kolam renang jatijajar.

24 Juli 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SANTUNAN asuransi memang sering dipakai sebagai ilham untuk membunuh. Tapi, jika untuk santunan sebesar Rp 2 juta, rasanya baru di Dusun Kemusuk, Kebumen, Jawa Tengah, seorang paman tega mengorbankan keponakan sendiri. Paman yang nekat itu adalah Mahudi, 32 tahun, yang tergiur mendapatkan uang secara mudah setelah tetangganya memperoleh santunan atas kematian anak mereka di kolam renang Jatijajar, Kebumen. Niat yang sudah mengendap di kepalanya itu dirembukkan Mahudi dengan adiknya, Tumiran, serta tetangganya, Daryoto dan Asmadi, yang baru datang dari Palembang. Dalam rembukan itu disepakati, Tumiran, yang bertugas mengawasi lokasi, akan memdapat imbalan sebuah sepeda baru. Daryoto dan Asmadi, yang akan bertindak sebagai ''algojo'' bersama Mahudi, masing-masing kebagian Rp 500.000. Sisanya buat Mahudi. Adapun calon korban adalah Hendi, yang serumah dengan Mahudi. Setelah semua sepakat, Hendi, 16 tahun, anak yatim-piatu yang serumah dengan tukang ojek itu, diajak komplotan tersebut untuk bermain-main ke kolam renang Jatijajar, yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari rumah mereka. Mereka berangkat dengan naik sepeda ke sana seusai magrib. Pada 8 Mei petang itu, kolam tersebut memang telah sepi pengunjung, sehingga Mahudi bersama Daryoto dan Asmadi tak kesulitan mencekik dan kemudian membenamkan korban tanpa diketahui orang lain. Setelah keempat kawanan itu yakin Hendi tewas, mereka lalu pulang. Esoknya, seorang warga melihat mayat terapung di situ. ''Kami kira korban itu keselong (diajak hantu Jatijajar),'' ujarnya. Polisi, setelah memeriksa mayat Hendi, melihat ketidakwajaran kematian korban. Menurut Lettu Sunarwan Sumirat, Kasetserse Polresta Kebumen, jika korban tak bisa berenang, tentu perut dan dadanya akan penuh air. Sedangkan di tubuh korban tak terdapat tanda-tanda itu. Yang sangat mencolok justru dari mulut korban keluar darah, leher dan dadanya menghitam, serta pipinya lecet-lecet. Tiga hari setelah kematian Hendi, Mahudi bertanya kepada seorang anggota polisi di Polsek Ayah, bagaimana cara mengurus santunan asuransi. Ia lalu dicurigai. Ketika ada warga yang mengenali mayat yang mengapung di kolam Jatijajar adalah Hendi, polisi lalu membekuk Mahudi bersama dua tersangka pembunuh lainnya, Tumiran dan Daryoto. ''Saya memang membunuh Hendi agar mendapat santunan asuransi,'' kata Mahudi, ayah tiga anak itu, kepada polisi. Sementara itu, Asmadi baru dibekuk awal Juli kemarin. Soalnya, setelah melakukan pembunuhan, ia langsung pulang ke Palembang. Dua minggu kemudian, Asmadi mengirim surat ke Mahudi menanyakan pembagian santunan asuransi jatahnya. Polisi minta Mahudi membalas surat itu, yang isinya agar Asmadi datang sendiri mengambil uang tersebut ke Kebumen. Maka, begitu Asmadi turun dari bus di terminal Kebumen, langsung ditahan. Senin pekan lalu, keempat tersangka itu melakukan rekonstruksi pembunuhan atas Hendi di kolam Jatijajar. ''Ini kejadian yang patut disesalkan. Anak yatim dengan gampang dibunuh karena tergoda santunan asuransi,'' kata Sunarwa kepada Moch. Faried Cahyono dari TEMPO. Kalau toh pembunuhan itu terlaksana dengan rapi, belum tentu pula uangnya sampai ke tangan kawanan tersebut. Sebab, masih ada orang yang lebih berhak atas santunan asuransi itu, yakni Madori, kakek korban. WY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus