Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan, pemeriksaan Yasonna Laoly yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM pemerintahan Jokowi menjadi babak baru untuk mengejar Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah vakum beberapa lama usai pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto, kini penyidik KPK kembali memburu tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024 di KPU itu.
Dikutip Antara, Yudi menjelaskan, penyidik tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa, terutama Yasonna sebagai eks pejabat tinggi negara atau high profile. Penyidik memastikan telah memiliki bahan atau materi pertanyaan kepada saksi yang dipanggil. Yudi menduga, pemanggilan Yasonna masih berhubungan dengan upaya KPK memburu Harun.
Kasus Harun menjadi salah satu episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia karena dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Berikut adalah perjalanan kasus Harun dari awal sampai dengan Desember 2024, yaitu:
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus Harun berawal dari OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia. Pada OTT ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap yang jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Pelarian ke Singapura
Sebelum OTT, Harun diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, pada 7 Januari 2020, ia kembali ke Indonesia. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri. Lalu, pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Meskipun sempat disangkal Kementerian Hukum dan HAM, keberadaan Harun akhirnya diakui usai mendapatkan bukti kuat.
Resmi Buronan Internasional
Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Namun, sampai 2023, status ini belum membuahkan hasil nyata.
Data Perlintasan
Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan, berdasarkan data perlintasan, Harun diyakini masih berada di Indonesia. Rumor yang menyebut Harun berada di Kamboja dibantah oleh Polri. Namun, Krishna juga tidak menutup kemungkinan Harun telah mengubah identitas untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.
Pemeriksaan Saksi
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun melalui pemeriksaan saksi, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya. Selain itu, KPK mengonfirmasi berbagai upaya telah dilakukan, seperti penyadapan nomor telepon.
Terbit Foto Terbaru
Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun yang memuat empat foto terbaru dengan berbagai penampilan:
- Harun mengenakan kemeja putih dan berkaca mata,
- Harun memakai kaus hitam bertuliskan "MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE" dipadukan kemeja merah kotak-kotak,
- Harun dengan batik cokelat tanpa kacamata, dan
- Harun memakai batik ungu tanpa kacamata.
Pada surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 centimeter, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Namun, sampai sekarang, Harun Masiku belum ditemukan. Saat ini, kasus Harun menyeret Yasonna Laoly untuk turut diperiksa.
Anandha Ridho Sulistya turut bekrontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Duduk Perkara Yasonna Laoly yang Akan Diperiksa oleh KPK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini