Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut dirinya sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, soal isu suap Rp 7 miliar yang menjerat asisten pribadi Eddy. Kasus tersebut telah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah panggil, wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan. Dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya yang sebagai lawyer," kata Yasonna saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna mengatakan sudah mendapat laporan dari Eddy Hiariej bahwa dua asprinya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana melaporkan balik Sugeng Teguh ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Yasonna menyebut bakal menunggu hasil penyelidikan KPK dan polisi atas kasus tersebut.
Kemenkumham serahkan sepenuhnya ke penegak hukum
Saat ditanya apakah Kemenkumham bakal melakukan penyelidikan internal atas kasus ini, Yasonna mengatakan bakal menyerahkan pengusutan kasus itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
"Ya itu karena ini ranah (penegak hukum), biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi, beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi," kata Yasonna.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri dengan inisial EOSH (Eddy Omar Sharif Hiariej) ke KPK atas dugaan gratifikasi. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan bahwa EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya. Salah satu asisten pribadi tersebut adalah YAR (Yogi Arie Rukmana).
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, kemarin.
Yogi membantah tudingan Sugeng
Menanggapi laporan itu, Yogi menyatakan bahwa hampir semua yang dinyatakan oleh Sugeng adalah tidak benar. Yogi pun melaporkan Sugeng ke polisi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
“Pokoknya, intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespon untuk melaporkan saudara STS,” kata Yogi kemarin.
Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.
Meskipun demikian, Yogi menyatakan siap melakukan klarifikasi jika mendapat panggilan dari KPK.
Eddy Omar Sharif Hiariej diangkat Presiden Jokowi sebagai Wamenkumham sejak 23 Desember 2020. Dia merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada.