Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Yatinem Di Kebun Kelapa Sawit

Yatinem, 15, dari asahan, diperkosa tiga lelaki di kebun kelapa sawit. Kartimin, tunangan Yatinem, keberatan atas perdamaian yang diprakarsai kepala kampung. Akhirnya perkara sampai di kejaksaan.

14 Mei 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BAGAIMANA pun anak bapak sudah rusak. Buat apa ribut-ribut mengadu ke sana ke mari?" Lalu segumpal uang, Rp 30 ribu. disodorkan: "Untuk biaya pengobatan". Hajari, bapak anak yang sudah dianggap 'rusak' tadi, sebenarnya hendak menolak uang "biaya pengobatan" itu. Tapi kepala kampung Sentang di wilayah kabupaten Asahan bernana Blinding. memaksa untuk menerimanya juga. Akhirnya, dengan berat hati, uang diterima berikut harus menandatangani sebuah surat pernyataan. Isinya antara lain tidak akan membuat pengaduan apapun kepada yang berwajib, sehubungan dengan tuduhan perkosaan terhadap anak gadisnya, Yatinem, oleh tiga orang pemuda cilik sekampungnya pada tanggal 20 Maret malam lalu. Perkara, mula-mula tampaknya akan habis begitu saja. Tapi seorang pemuda lain, Kartimin tunangannya Yatinem ternyata menyatakan keberatannya atas jalan perdamaiannya yang ditempuh calon mertuanya dengan pihak tertuduh yang diperantarai kepala kampung."Muka kita sudah dicoreng", desak Katimin. Maka perkara tidak habis begitu saja. Hajari mengerti perasaan si calon menantu. Maka, pertengahan April lalu, mereka berangkat ke kantor Kejaksaan Negeri di Kisaran untuk menyampaikan pengaduan. Jaksa bertindak. Dengan mudah tertuduh Ng (17 tahun) dan M (18 tahun) dapat diciduk. Tertuduh lainnya, T (18 tahun), sempat melarikan diri. Sebentar, tapi kemudian dapat terpegang tangan petugas. Yatinem (15 tahun) malam itu nonton pertunjukan band, pada sebuah perhelatan perkawinan di kampung Sungai Dadap, tak jauh dari kampungnya sendiri di Sentang. Ia hanya ditemani oleh dua anak tetangganya. Sugita dan Sumiem yang dua-duanya masih berumur 10 tahun. Calon suaminya, yang akan menikahinya bulan Juli mendatang, berhalangan untuk mengantar gadis ini. Ketika dalam perjalanan pulang, sekitar jam 11 malam Yatinem tahu kalau ia sedang diikuti tiga orang pemuda bersepeda. Sebenarnya itu tak jadi soal, karena mereka tinggal sekampung sudah saling mengenal. Tapi, ketika sampai di antara kebun kelapa sawit yang gelap sedang sunyi, ketiga pemuda ini mulai berbuat yang tidak-tidak. Mula-mula mereka mengusil dan mengancam Sugita dan Sumiem yang mengawal Yatinem. Kedua bocah ini tentu saja ketakutan dan lari. Tingal si Yatinem sendiri: ia diseret ke rerimbunan kebun, dan dipaksa melayani keinginan ketiga pemuda itu. Menurut Yatinem, mula-mula ia mencoba melawan kehendak lawannya. Tapi menghadapi pemuda pemuda yang baru naik badan ini tentu saja ia tak banyak daya. Lalu terjadilah seperti apa yang kemudian dilaporkan kepada kepala kampung. Dengan separoh merangkak setelah katanya melayani Ng, M dan T secara berturut turut gadis Sentang ini berusaha mencapai rumah orang tuanya. Di tengah jalan ia bertemu dengan dua orang anggota hansip. Kepada kedua petugas ini Yatinem menceriterakan keadaannya. Lalu oleh hansip tadi malam itu juga ia dibawa melapor ke sekretaris kepala kampung. Karena tahu persoalan anaknya sudah berada dalam penanganan kepala kampung, orang tua Yatinem, yang kemudian dilapori keadaan anaknya, tak banyak cingcong. Pertama-tama yang dikerjakan orang tua ini, Hajari, membawa anaknya berobat ke rumah sakit. Persulit Urusan Baru tanggal 4 April berikutnya Hajari dipanggil menghadap kepala kampung Sentang yang bernama Blinding itu. Di sana juga hadir ketiga pemuda yang ditunjuk Yatinem sebagai pemerkosanya. Menurut Hajari, pada kesempatan dengar pendapat antara dia dengan ketiga pemuda Ng, M dan T, Blinding lebih banyak memojokkannya. la, katanya, dipersalahkan: telah membiarkan anak gadisnya kelayaban malam hari, sehingga peristiwa mesum di kebun kelapa sawit itu terjadi. Setelah 'menasehati', agar perkara dibekukan saja, Blinding memperantarai peryerahan uang perdamaian. Juga ia mendesak agar surat pernyataan, tidak memhuat pengaduan, ditandatangani. Dengan begitu persoalan jadi beres: karena perkara ini memang baru akan menjadi perkara bila ada pengaduan. Tapi soal ini, akhirnya, sampai juga ke tangan jaksa. Dalam pemeriksaan jaksa, ketiga tertuduh memang mengakui perbuatannya. Tapi, menurut M dan T, itu dilakukannya karena mereka telah memhayar masing-masing Rp 1000 kepada Ng, yang bersedia 'mengatur' keinginan mereka atas Yatinem. Lain lagi pengakuan Ng, yang tampaknya lebih 'cerdas' dari pada kedua temannya. Katanya. sebelum berbuat sesuatu kepada Yatinem, ia sudah memberikan sejumlah uang kepada gadis ini. "Ini bukan pemaksaan tapi mau sama mau saja", ujar Ng. yang kerjanya sehari-hari sebagai montir sepeda motor. Tapi keterangan ini dibantah keras oleh Yatinem sendiri. Malah menurut gadis ini, ia kehilangan uang sebanyak Rp 2.800 pada saat kejadian malaml itu. Merasa tersudut oleh bantahan Yatinem di hadapan jaksa. Ng mencoba membuat dalih lain. "Perdamaian sudah dicapai", katanya sambil menunjukkan surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh Hajari. Juga, tak lupa dikatakannya orang tua Yatinem suah menerima uang perdamaian sebesar Rp 30.000. "Ini Pak suratnya, semuanya sudah beres". Hingga kini, jaksa belum membereskan urusan ini. Bagaimana jika perkara -- yang merupakan delik pengaduan akan diteruskan ke pengadilan, sementara pernah dicapai perdamaian sebelumnya? "Kepala kampung ini tidak membantu menegakkan hukum, malah mempersulit urusan saja", ujar Oon Subandria Atmajaya SH, Kepala Kejaksaan setempat. Untuk menegc)r dan melindak kepala kampung juga susah: "Ini 'kan sudah dekat pemilu", kata Oon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus