Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

10 Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak, Cina Nomor Satu

Deretan negara dengan jumlah eksekusi hukuman mati terbanyak pada 2023, didominasi oleh negara-negara di Benua Asia. Cina paling tinggi.

21 Juni 2024 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hukuman mati menjadi salah satu kebijakan yang dilegalkan oleh beberapa negara untuk menghukum pelaku kejahatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amnesty International melaporkan sebanyak 1.153 eksekusi mati terjadi pada 2023, belum termasuk ribuan eksekusi yang diyakini dilakukan di Cina. Jumlah itu meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 883 kasus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data disusun dari berbagai sumber, termasuk angka resmi dari putusan pengadilan, informasi dari individu yang divonis dan keluarga serta perwakilannya, laporan media, serta organisasi masyarakat (ormas) sipil lainnya. 

Di banyak negara, hukuman mati diklasifikasikan sebagai rahasia negara, seperti di Cina dan Vietnam. Oleh karena itu, angka yang dimiliki Amnesty International hanya berupa batas minimum. Angka keseluruhan yang sebenarnya sering kali lebih tinggi. 

Adapun top 10 negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak pada 2023 berdasarkan laporan Amnesty International yang dirilis 29 Mei 2024  sebagai berikut.

Daftar Negara dengan Eksekusi Hukuman Mati Terbanyak

1. Cina

Cina diperkirakan telah melaksanakan hukuman mati lebih dari 1.000 kali pada tahun lalu. Metode eksekusi mati yang digunakan di negara itu adalah suntik mati dan penembakan. Pelaku kejahatan terkait ekonomi, seperti korupsi menjadi salah satu target vonis mati di Cina. 

2. Iran

Eksekusi mati di Iran meningkat 48 persen dibandingkan pada 2022, yaitu 853 pada tahun lalu. Sebagian besar terjadi akibat bertambahnya pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika di negara itu. 

“Lonjakan besar dalam jumlah eksekusi yang tercatat, terutama disebabkan oleh Iran. Pihak berwenang setempat menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia dan meningkatkan eksekusi atas pelanggaran terkait narkoba, yang semakin menyoroti dampak diskriminatif terhadap komunitas paling terpinggirkan dan miskin di Iran,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amnesty International, Agnes Callamard dalam rilis resminya, pada Rabu, 29 Mei 2024. 

3. Arab Saudi

Jumlah pelaksanaan hukuman mati di Arab Saudi diperkirakan mencapai 172 kasus. Sebagai negara yang menerapkan hukum Islam, metode eksekusi mati yang digunakan di negara itu adalah pemenggalan kepala. 

Beberapa pelanggaran berat yang menjadi sasaran vonis mati di Arab Saudi adalah penyalahgunaan narkotika, penculikan, dan pemerkosaan.

4. Somalia

Pemerintah Somalia diperkirakan telah merenggut nyawa 38 orang dengan metode tembak mati. Dugaan pembunuhan, terorisme, makar, dan pemerkosaan adalah jenis pelanggaran yang dijatuhi hukuman mati di negara itu. 

Somalia juga terfragmentasi secara politik dan setiap daerah memiliki pengadilannya sendiri, sehingga dapat meningkatkan jumlah eksekusi mati. 

5. Amerika Serikat

Dengan angka sekitar 24 kasus, Amerika Serikat masuk ke dalam daftar negara dengan eksekusi mati terbanyak pada 2023. 

Suntik mati menjadi metode eksekusi yang digunakan di negara itu. Penculikan, pembunuhan, pengkhianatan, dan genosida adalah jenis pelanggaran berat yang dapat dijatuhi hukuman mati di Amerika Serikat. 

6. Irak

Jumlah eksekusi mati di Irak tercatat sebanyak 16 kali pada tahun lalu. Pelaku kejahatan terkait narkoba di negara itu bisa dijatuhi vonis gantung. 

Beberapa jenis pelanggaran lainnya termasuk penculikan, pemerkosaan, terorisme, kejahatan perang, pengkhianatan terhadap negara, dan spionase. 

7. Yaman

Metode eksekusi bagi terdakwa tindak kriminal berat yang diterima di Yaman adalah tembak mati. 

Amnesty International mencatat sebanyak 15 eksekusi telah dilaksanakan di negara itu pada 2023. Tindak kriminal yang dimaksud di antaranya pembunuhan, perzinahan, aktivitas seksual sesama jenis, dan kegiatan yang mengganggu keamanan negara. 

8. Mesir

Jumlah kematian akibat eksekusi mati di Mesir sebanyak 8 orang. Sementara vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan pada 2023 mencapai 590 kasus. Adapun metode eksekusi yang digunakan di Mesir adalah hukuman gantung. 

9. Bangladesh

Jumlah vonis mati yang dijatuhkan pengadilan di Bangladesh mencapai 248 kasus pada tahun lalu, sedangkan terdakwa yang berhasil dieksekusi adalah 5 orang. Keseluruhan eksekusi dilakukan karena tindak kriminal pembunuhan. 

10. Kuwait

Dengan angka sekitar 5 kasus, Kuwait termasuk ke dalam daftar negara dengan eksekusi mati terbanyak pada 2023. 

Sementara jumlah vonis pidana mati yang telah dijatuhkan di tahun yang sama adalah 9 kali. Penyelundupan narkoba, pelanggaran kekerasan, penculikan, pembunuhan, dan pemerkosaan menjadi beberapa tindak kejahatan yang dianggap berat di Kuwait. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus