Izinkanlah saya mengajukan beberapa saran dan komentar kepada AIPI, mudah-mudahan dapat dijadikan pemikiran bagi para anggota Majelis AIPI. 1. Seperti yang tertulis pada Rubrik Ilmu dan Teknologi TEMPO, 30 November 1991, banyak orang akan bertanya untuk apa didirikan AIPI? Apa bedanya dengan Dewan Riset Nasional? Apakah itu tidak akan menambah rantai birokrasi saja dalam mengembangkan IPTEK, yang seyogianya memerlukan pemikiran, perencanaan, dan pelaksanaan jangka panjang yang serius agar tidak tertinggal dari negara-negara lain? Meskipun sudah dijelaskan secara singkat bahwa AIPI bukanlah LIPI, BPPT, atau Dewan Riset Nasional, saya berharap agar Undang-undang Nomor 8 tahun 1990 tentang AIPI bisa disebarluaskan agar orang yang berminat terhadap perkembangan ilmu dan teknologi di Indonesia dapat turut menyumbangkan pemikiran dan ide untuk pengembangan IPTEK abad ke-20. Juga anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AIPI perlu disebarkan. 2. Saya sependapat dengan pernyataan bahwa AIPI harus bebas dari segala macam keterkaitan dan birokrasi yang ada di departemen-departemen bila ingin menghasilkan rumus-rumusan yang bermanfaat. Untuk itu, AIPI harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 3. Tugas pertama yang perlu segera ditangani AIPI adalah mengidentifikasi dan menghimpun database tentang bidang-bidang yang segera mendapat perhatian serius, baik dari segi penelitian maupun penerapannya, untuk kurun waktu lima tahun mendatang. Itu dapat dilaksanakan dengan cara mengundang pakar-pakar nasional untuk menulis tentang strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia menyongsong abad ke-20 dan dibahas dalam suatu lokakarya nasional IPTEK. Hasilnya dituangkan sebagai Repelita IPTEK I, yang nantinya digunakan sebagai suatu kebijakan bagi departemen-departemen yang berkaitan. Tugas selanjutnya adalah mengidentifikasi badanbadan pemerintah atau swasta yang mampu dan bisa dipercaya untuk melaksanakan setiap tahapan pelita. 4. Untuk semua tujuan di atas, yang paling penting dan sangat menentukan keberhasilan dari Pelita IPTEK adalah kemauan Pemerintah dalam melaksanakannya. DR. SOETIKNO S. SASTROUTOMO Senior Scientist ASEAN -- Planti Serdang, Selangor D.E. Malaysia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini