Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bank Indonesia Harus Lebih Awas

Anggota DPR menyoroti berbagai praktek lancung di Bank Victoria. Sensor BI mesti lebih awas.

31 Januari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejahatan perbankan di Indonesia seperti tak ada habisnya. Tahun lalu kita dikejutkan oleh penutupan tiga bank: Bank Asiatic, Bank Dagang Bali, dan Bank Global. Pada tahun itu juga Bank Persyarikatan Indonesia masuk klinik Bank Indonesia. Kini, baru satu bulan tahun 2005 lewat, anggota DPR Dradjad H. Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional melontarkan sejumlah borok yang diderita Bank Victoria.

Dradjad menyebut ada persekongkolan manajemen Victoria untuk menyelamatkan Panca Overseas Finance dengan memfasilitasi dua perusahaan fiktif Harvest Hero dan Glory Dragon International. Melalui skenario yang sebetulnya tidak terlalu rumit, kedua perusahaan ini berhasil menggagalkan upaya International Finance Corp.?lengan bisnis Bank Dunia?mempailitkan Panca karena perusahaan ini mengemplang utang US$ 13 juta (baca rubrik Ekonomi Bisnis di edisi ini).

Di luar itu, masih ada sejumlah upaya penggangsiran bank dengan modus transaksi pembelian aset yang digelembungkan seperti melalui pembelian apartemen dan tanah di Jakarta dan Surabaya. Ada penerimaan yang tidak dicatat, ada juga pengeluaran kas fiktif. Berbagai kasus ini sebetulnya sudah dilaporkan ke kepolisian pada Juli 2004 (dua kasus) dan Januari 2005 (lima kasus).

Sayangnya, Bank Indonesia belum melihatnya sebagai pelanggaran atau kejahatan perbankan. Bank sentral masih melihat kasus di Bank Victoria sebagai persoalan internal dan tidak mempengaruhi kesehatan bank tersebut. Padahal, melihat paparan Dradjad di depan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, ada indikasi kuat, borok itu ditimbulkan oleh ulah manajemen dan atau pemegang sahamnya. Setidak-tidaknya, pemegang saham mengetahui praktek lancung di bank tersebut.

Melihat sikap Bank Indonesia itu, kita perlu menyoroti kembali unsur pengawasan terhadap jalannya roda bank tersebut, baik pengawasan yang dilakukan manajemen dan atau komisaris, pengawasan yang dilakukan auditor, maupun pengawasan oleh Bank Indonesia. Lembaga yang disebut paling belakang inilah yang menjadi benteng terakhir praktek perbankan yang berhati-hati (prudent) dan sehat.

Dua hal tersebut menjadi dasar dari pengelolaan bank sebagai tempat nasabah mempercayakan dananya untuk dikelola oleh bank dengan harapan mendapatkan bunga. Tapi, yang terjadi, pengawasan bertingkat tersebut ternyata bisa dilewati dengan mulus. Penutupan Bank Global belum lama ini menunjukkan betapa pengawasan sangat lemah yang memudahkan pengelola dan pemilik bank melakukan sejumlah praktek kejahatan.

Memang, pada akhirnya Departemen Keuangan bertindak mencabut lisensi auditor Bank Global. Tapi, apakah ada pegawai Bank Indonesia yang dipersalahkan? Tidak ada. Setidak-tidaknya, itulah yang kita perhatikan dari berita-berita di media massa. Padahal, melihat begitu terangnya kejahatan yang dilakukan manajemen Bank Global, mestinya staf pengawasan di Bank Indonesia menemukan adanya ketidakberesan lebih awal.

Kita berharap, Bank Indonesia harus awas terhadap segala riak yang ada di permukaan. Sekali lagi kita mengingatkan Bank Indonesia bahwa hanya mereka yang berhak mengawasi bank. Adapun pencabutan lisensi auditor seperti yang dilakukan di Bank Global memang tepat, tapi akan jauh lebih berguna jika hal itu dilakukan sebelum kejahatan terjadi. Tindakan preventif akan jauh bermanfaat ketimbang menutup sebuah bank setelah bank yang bersangkutan babak-belur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus