Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Setelah 19 tahun, Indonesia akhirnya memboyong pulang Piala Thomas.
Indonesia memiliki bakat-bakat unggulan yang pantas diperhitungkan dunia.
Perlu perencanaan dan pembinaan yang matang.
KEBERHASILAN Indonesia memboyong Piala Thomas sungguh prestasi yang sangat membanggakan. Namun pesta kemenangan dalam kejuaraan bulu tangkis dunia beregu putra paling bergengsi ini tidak lengkap karena bendera Merah Putih tidak boleh berkibar. Indonesia hanya boleh memasang pataka Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia saat pengibaran bendera pemenang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak berkibarnya Sang Merah Putih terjadi karena Indonesia mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Penyebabnya, Indonesia tidak patuh menerapkan standar program pengujian antidoping. Sanksi yang semestinya bisa diantisipasi jika Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) taat prosedur atas kewajiban memenuhi penerapan standar pengujian antidoping dalam kegiatan olahraga Tanah Air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WADA sebenarnya sudah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada lembaga antidoping Tanah Air, yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Indonesia tidak mengirim sampel urine atlet sebagai bahan tes doping atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada 2020 kepada WADA. Pemerintah beralasan, selama masa pandemi Covid-19, tidak ada pertandingan yang digelar, sehingga mereka tidak dapat mengambil sampel.
Hukuman yang dijatuhkan WADA kepada Indonesia terhitung sejak 7 Oktober lalu. Sebelum menjatuhkan sanksi, WADA telah mengirim pemberitahuan perihal ketidakpatuhan akan peraturan antidoping sesuai dengan standar terbaru kepada delapan organisasi, termasuk LADI, pada 15 September lalu.
Sikap tersebut jelas merupakan keteledoran kita sekaligus pembangkangan atas kesepakatan dunia soal perang terhadap doping dalam olahraga. Apalagi Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tahu agenda pelaksanaan Piala Thomas di Denmark. Jika tidak menganggap remeh, pemerintah masih memiliki waktu untuk memenuhi sejumlah syarat dalam rentang waktu yang tersedia.
Kelalaian ini telah merusak pesta kemenangan tim Piala Thomas kita. Padahal keberhasilan menjadi juara dalam perhelatan tersebut sudah ditunggu-tunggu sejak 19 tahun lalu. Indonesia terakhir kali menjadi juara Piala Thomas pada 2002.
Kecerobohan urusan doping ini juga menyebabkan Indonesia tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, ataupun dunia. Atlet Indonesia pun tidak dapat mengikuti kejuaraan internasional. Bendera nasional juga tidak dapat berkibar dalam kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade.
Sanksi itu akan berlaku untuk setidaknya setahun ke depan. Bila tidak segera dibereskan, Indonesia bisa menghadapi masalah dalam sejumlah kompetisi olahraga yang akan diikuti dalam waktu dekat ini. Misalnya Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals yang akan dihelat pada dua bulan mendatang di Bali.
Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu segera membenahi organisasi antidoping Indonesia. Para pengurus yang terbukti teledor mesti mendapat sanksi tegas. Bukan saatnya lagi kita membuang-buang waktu dengan menyalahkan WADA, yang membuat bendera Indonesia gagal berkibar di Denmark.
Tugas utama LADI sangat penting guna memastikan semua syarat dari WADA terpenuhi secara saksama. Organisasi tersebut sangat ketat dalam menegakkan aturan soal antidoping, dan Indonesia termasuk negara yang dipantau. Survei lembaga tersebut pada 2016 menyimpulkan Indonesia termasuk negara yang masih rawan dalam penggunaan doping. Pada tahun itu pula, Indonesia sempat terkena sanksi selama beberapa bulan karena menggelar tes antidoping di laboratorium yang belum terakreditasi dan tidak pula memperbaiki mekanismenya.
Pemerintah perlu bergegas menyelesaikan sengkarut ini. Tanpa kejelasan sikap soal aturan pemeriksaan doping, kita akan terus dicap sebagai negara yang tidak profesional mengurus olahraga.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo