Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ignas Kleden
DALAM pidato kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Rakyat, 14 Agustus 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan suatu visi jangka menengah tentang Indonesia 2025. Diproyeksikan, pada tahun itu Indonesia akan menjadi negara maju. Untuk itu ditetapkan 10 sasaran yang harus dicapai: (1) persatuan dan harmoni sosial yang semakin kokoh, (2) stabilitas nasional yang makin mantap, (3) penguatan demokrasi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan negara, (4) penegakan hukum dan ketertiban secara konsisten, (5) pertumbuhan ekonomi yang terus terjaga dan ditingkatkan, dengan kemampuan yang makin mandiri, (6) peningkatan kesejahteraan, (7) tata kelola pemerintahan yang baik dan pemberantasan korupsi yang semakin efektif, (8) perlindungan terhadap lingkungan hidup, (9) pembangunan daerah, dan (10) pengembangan kemitraan dan kerja sama global.
Sepuluh tujuan ideal tersebut mungkin akan semakin jelas kalau kita merumuskan dalam kontras, apa yang hendak dilawan oleh sasaran-sasaran tersebut. Maka yang kita dapati (melalui tafsiran logis saja) adalah (1) menurunnya ketegangan dalam negeri berupa konflik antaretnik, antardaerah, dan antaragama, (2) mengecilnya kemungkinan terorisme dalam bentuk apa pun, (3) tercegah kembalinya politik otoritarian dan berkuasanya oligarki politik, (4) berkurangnya kesewenang-wenangan kekuasaan, (5) menguatnya fundamental ekonomi agar sanggup bertahan terhadap krisis, sambil mengurangi ketergantungan kepada pihak asing, (6) keseimbangan antara dimensi agregatif dan dimensi distributif dalam ekonomi, (7) menguatnya kontrol terhadap penyelewengan dalam pemerintahan, (8) diberikannya hak terhadap perlindungan lingkungan hidup bukan saja kepada negara, melainkan juga kepada civil society, (9) dihentikannya berbagai penyelewengan dalam pelaksanaan otonomi daerah, dan (10) tercegahnya isolasionalisme dalam politik internasional.
Sepuluh sasaran tersebut dikemukakan sebagai tujuan normatif yang harus dicapai oleh Indonesia hingga 2025, agar dapat masuk kategori negara maju. Terhadap daftar sasaran tersebut dapat dikemukakan tiga catatan. Pertama, belum terlihat dari pidato Presiden sasaran mana saja yang menjadi tujuan substantif dalam pembangunan politik Indonesia, dan sasaran mana pula yang dapat diperlakukan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan substantif. Kedua, belum terlihat juga suatu logika yang menghubungkan satu sasaran dengan sasaran lainnya sehingga kita dapat melihat kesepuluh sasaran tersebut sebagai suatu keseluruhan atau framework yang secara koheren mengangkat status Indonesia menjadi negara maju. Ketiga, tidak tampak bagaimana urutan prioritas kesepuluh tujuan termaksud. Di samping itu, tidak ditetapkan suatu target yang lebih terukur untuk dicapai pada titik waktu tertentu. Millennium Development Goals (MDGs), misalnya, yang ditandatangani oleh 150 kepala negara dan kepala pemerintahan di New York pada September 2000, menetapkan bahwa hingga 2015 kemiskinan di dunia harus dikurangi hingga separuhnya.
Sekadar perbandingan, pembangunan politik dan ekonomi dalam Orde Baru mempunyai suatu logika yang jelas, meskipun dalam retrospeksi kita dapat mengkritiknya sebagai logika yang dibangun di atas asumsi teoretis yang tidak selalu valid. Tujuan substantif pembangunan nasional di bawah Presiden Soeharto adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Inilah sasaran yang bersifat substantif. Untuk itu diperlukan suatu stabilitas politik yang menjadi sarananya, karena pembangunan ekonomi tak dapat berjalan mulus dalam politik yang penuh ketegangan. Kesejahteraan dianggap dapat terwujud secara ”alamiah” kalau sudah tercapai tingkat pertumbuhan tertentu, karena kemakmuran akan menetes ke kalangan yang lebih luas melalui mekanisme trickledown atau spillover. Untuk menjamin stabilitas politik, keamanan harus dijaga dan segala gejolak politik ditekan, bila perlu, dengan jalan represif. Partisipasi politik dibatasi pertama-tama dengan pengurangan jumlah partai politik menjadi hanya tiga, dan Golkar sebagai partai pemerintah diusahakan selalu menjadi partai yang paling kuat dan dominan.
Asumsi teoretis yang melandasi logika pembangunan seperti itu sekarang sudah disingkapkan kekeliruannya. Pertama, bukan ekonomi yang harus menentukan perkembangan politik, tapi ekonomi harus menjalankan keputusan politik. Kedua, kesejahteraan tidak terwujud secara alamiah, karena ternyata yang mengatur distribusi kemakmuran bukan hanya mekanisme pasar, melainkan kekuasaan politik. Kemakmuran tidak banyak menetes seperti diasumsikan, karena mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan selalu berkepentingan untuk membatasi distribusi kemakmuran dalam lingkungan terbatas sesuai dengan kepentingan kelompok yang berkuasa. Kemakmuran akhirnya tidak menetes, tapi menumpuk.
Logika seperti itu tidak tampak atau sekurang-kurangnya tidak terlihat secara eksplisit dalam visi yang diajukan oleh Presiden RI tentang Indonesia 2025. Sebagai suatu daftar cita-cita, hal itu patutlah disambut, tapi yang sama pentingnya adalah merumuskannya dalam suatu rangkaian langkah strategis, bagaimana tujuan yang satu dapat membantu atau mungkin saja menghalangi tercapainya tujuan yang lain, dan urutan prioritas berdasarkan kepentingan dan kemungkinan pelaksanaannya.
Selain itu, konsep negara maju mungkin perlu lebih diperjelas. Dalam sosiologi pembangunan sebelum berakhirnya Perang Dingin, kita tahu dunia dibagi menjadi tiga, yaitu dunia pertama yang mencakup negara-negara industri maju di Barat yang kapitalis, dunia kedua yang meliputi negara-negara sosialis, dan dunia ketiga yang meliputi negara-negara berkembang. Pembagian itu kini berubah karena dunia kedua praktis sudah tidak ada lagi dengan rontoknya negara-negara sosialis, sehingga dibutuhkan suatu pembagian baru. Human Development Report 2007-2008 yang diterbitkan United Nations Development Programme (UNDP) membagi negara-negara di dunia, khususnya 192 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan beberapa cara.
Pertama, berdasarkan indeks pembangunan manusia (human development index/HDI), negara-negara dibagi ke dalam kelompok yang tinggi indeks pembangunan manusianya (dengan HDI 0,800 dan di atasnya), negara-negara dengan indeks pembangunan manusia tingkat menengah (dengan HDI 0,500-0,799), dan yang rendah tingkat pembangunan manusianya (dengan HDI di bawah 0,500). Dalam pengukuran yang dilakukannya, UNDP tidak menghitung indeks pembangunan manusia dari semua negara anggota PBB, karena beberapa negara tak dapat memberikan data statistik yang dibutuhkan. Dari 177 negara yang dihitung UNDP, yaitu 175 negara anggota PBB ditambah Hong Kong dan Palestina, Indonesia menduduki nomor 107 (satu tingkat di bawah Palestina dan satu tingkat di atas Suriah) dan termasuk negara dengan tingkat pembangunan manusia menengah.
Kedua, berdasarkan tingkat pendapatan per kepala, laporan UNDP mengikuti pembagian negara-negara menurut Bank Dunia, yaitu yang berpendapatan tinggi (mencapai US$ 10.726), berpendapatan menengah (dengan pendapatan antara US$ 876 dan US$ 10.725), dan berpendapatan rendah (di bawah US$ 876). Kriteria Bank Dunia ini masih berasal dari tahun 2005 tapi digunakan oleh UNDP untuk laporannya tahun 2007-2008.
Ketiga, berdasarkan agregat di dunia, negara-negara dibagi ke dalam negara berkembang, negara-negara Eropa Tengah dan Timur, serta negara-negara CIS (Commonwealth of Independent States) dan negara-negara yang termasuk dalam OEDC (Organization for Economic Cooperation and Development).
Dilihat berdasarkan pendapatan per kepala ataupun berdasarkan indeks pembangunan manusia, Indonesia saat ini menduduki peringkat menengah di antara 177 negara yang diukur dalam laporan UNDP tersebut. Apakah ini berarti bahwa Indonesia pada 2025 akan berpindah kelas dari tingkat menengah ke tingkat tinggi? Cita-cita ini patutlah didukung secara nasional, dan agar dapat terwujud, perlu disusun strategi agar kesepuluh sasaran tersebut, dalam kaitan satu dengan yang lainnya, dan dengan prioritas yang ditentukan, dapat menjadi tenaga pendorong mobilitas vertikal Indonesia dalam peringkat negara-negara di dunia. Sangat perlu dihindari kemungkinan bahwa tujuan yang satu menghalangi tercapainya tujuan yang lain.
Dalam sejarah negara-negara maju ada satu langkah strategis yang selalu diambil, yaitu menjadikan pendidikan nasional sebagai penunjang yang memudahkan tercapainya tujuan politik nasional. Tidak ada negara maju yang tidak memberikan perhatian khusus kepada pendidikan sebagai sarana strategis yang amat menentukan kemajuan suatu bangsa. Perhatian terhadap pendidikan nasional ini tidak cukup hanya ditunjuk dengan menaikkan anggaran pendidikan, tapi bersamaan dengan itu perlu ditingkatkan pengawasan terhadap standar dan mutu pendidikan. Dalam tingkat melek huruf orang dewasa (15 tahun ke atas), Indonesia mencatat prestasi yang bagus, yaitu 90,4 persen. Tapi, dalam produktivitas penulisan di jurnal ilmiah, kedudukan Indonesia amat lemah, karena hanya sanggup menghasilkan 0,93 artikel per satu juta penduduk, dibandingkan dengan Malaysia, yang tingkat produktivitas ilmiahnya 23,97 per satu juta penduduk.
Kontrol kualitas itu mempunyai dua fungsi utama, yaitu memastikan bahwa pendidikan nasional membantu tercapainya tujuan politik nasional, dan dalam pada itu pendidikan mencapai tujuannya sendiri dengan mengikuti standar-standar yang berlaku dalam pendidikan umumnya di seluruh dunia. Orde Baru pernah menjadikan pendidikan sebagai sarana yang membantu pembentukan monoloyalitas melalui pendidikan P4, misalnya, yang jelas merupakan saka guru mental untuk stabilitas politik. Jalan itu bisa ditiru pada masa sekarang, tapi dengan menetapkan tujuan nasional yang sesuai dengan tuntutan tahun 2025, dan dengan mempertimbangkan apakah tujuan tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Ada berbagai strategi yang bisa dicoba, dan pendidikan salah satunya. Menetapkan sasaran normatif selalu berguna sebagai tantangan berpikir. Namun, tanpa kiat dan langkah strategis, tiap tujuan mulia akan dikenang kemuliaannya tapi tak pernah menjadi kenyataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo