Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA pengujung abad ke-19, sepulang dari Eropa, tokoh pembaru Islam asal Mesir, Muhammad Abduh, mengentak kesadaran kita dengan ungkapannya yang sangat populer: "Saya melihat muslim di Mesir, tapi saya tak melihat Islam di sini. Adapun di Eropa, saya tak melihat muslim, tapi saya melihat Islam di sana."
Kita disadarkan tentang realitas masih berjaraknya muslim dan Islam.
Bukan hanya di Mesir dan ini bukan hanya masalah masa lalu, tapi ini terjadi hampir di semua negara berpenduduk muslim hingga kini. Termasuk di Indonesia. Para ustad dan kiai yang diberangkatkan ke Jepang dalam program bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kedutaan Besar Jepang: kehidupan sosial di Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam ketimbang yang mereka jumpai di Indonesia ataupun Timur Tengah.
Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University merupakan dua sarjana yang aktif melakukan penelitian sosial bertema "How Islamic are Islamic Countries". Sebuah penelitian yang berupaya menyusun peringkat negara paling islami dari 208 negara dunia. Penelitian itu selalu memperlihatkan hasil yang relatif mengejutkan karena justru negara-negara nonmuslimlah yang menempati posisi teratas dan negara-negara muslim (bahkan negara Islam) menempati posisi bawah.
Pada 2010, Selandia Baru berada di urutan pertama dan diikuti negara Eropa seperti Luksemburg. Adapun pada 2014, Irlandia di posisi teratas diikuti negara-negara Barat lain, seperti Kanada (7), Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25). Adapun dari 56 negara anggota OKI, nilai tertinggi adalah Malaysia di urutan ke-38 dan terburuk adalah Somalia ke-206. Negara Islam seperti Arab Saudi pun di urutan bawah, yakni ke-131. Negeri kita berada di urutan ke-140.
Secara bahasa, "islami" adalah kata sifat, dari kata benda: "Islam". Sebuah padanan dari bahasa Arab, yakni "islamiy" atau "islamiyah". Adapun dalam bahasa Inggris: "Islam" untuk kata benda (noun) dan "islamic" untuk kata sifat (adjective).
Justru dalam konteks Kristen, yang mayoritas penganutnya di Eropa dan negara-negara berbahasa Inggris, bahasa Inggris tidak memiliki pembeda antara kata benda dan kata sifat untuk Kristen. Dalam Kamus Oxford, "Christian" digunakan untuk kata benda (noun) sekaligus kata sifat (adjective). Sebagai noun, ia diartikan "a person who has received Christian baptism or is a believer in Christianity: a born-again Christian." Adapun sebagai adjective, atau "kata sifat", dia memiliki arti yang relatif sama dengan makna islami atau islamic, yakni "informal having qualities associated with Christians, especially those of decency, kindness, and fairness".
Namun bahasa Inggris mengartikan islamic sebagai "islamic law": berorientasi hukum, syariat. Berbeda dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2005) yang mengartikan islami dengan "bersifat keislaman: akhlak". Pengertian bahasa Indonesia itu sangat tepat karena bukan hanya mencakup arti, tapi memuat makna terdalamnya, yakni bahwa "islami" adalah kategori akhlak, bukan syariat sebagaimana dalam arti bahasa Inggrisnya. Arab Saudi menerapkan syariat Islam tapi mereka berada di peringkat bawah kategori negara islami. Sebagaimana Aceh di Indonesia, di mana penelitian The Wahid Institute pada 2015 menempatkan Aceh yang merupakan wilayah penerap syariat Islam itu sebagai wilayah kedua teratas ditemuinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Islam menempatkan akhlak sebagai parameter atas syariat. Misalnya menjauhkan pelakunya dari sikap keji dan mungkar sebagai parameter salat (QS Al-Ankabut: 45). Rasul pun diutus pertama dan utama untuk akhlak, kemudian syariat.
Bertolak dari situ, merujuk pada Emha Ainun Nadjib dalam Anggukan Ritmis Kaki Pak Kiai (2015, halaman 111), maka arti "ukhuwah islamiyah" pun sebenarnya bukanlah "persaudaraan umat Islam" sebagaimana sering dipakai, melainkan "persaudaraan islami". Dalam arti, persaudaraan yang dimaksud di sana menyeluruh, bukan hanya intra-umat Islam. Sejalan dengan visi Islam sebagai rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semesta), bukan lil muslimin (bagi umat Islam) semata. Maka ia bisa jadi antarumat beragama sekalipun. Yang terpenting adalah bersifat Islam (islami): adil, egaliter, humanis, dan lain-lain.
Pada akhirnya, dalam konteks ini, melalui bahasa, kita sedang dituntun untuk berorientasi pada substansi, bukan sekadar simbol. Agar agama tak hanya dianut sebagai dogma, tapi dihayati melalui proses internalisasi dan eksternalisasi menjadi paradigma, perilaku, dan keteladanan. Maka ia tidak hanya membentuk kesalehan ritual, tapi kesalehan sosial yang berkontribusi bagi terbangunnya peradaban umat manusia yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama: berkeadilan, berperikemanusiaan, dan lain-lain.
Husein Ja'far Al Hadar (Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo