Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Presiden Joko Widodo mengklaim keberhasilan pembangunan jalan tol di seluruh Indonesia.
Sejumlah jalan tol baru juga sedang dirintis di berbagai daerah.
Pembangunannya haruslah berkelanjutan dan menguntungkan masyarakat sekitar.
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pertengahan April lalu, Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa keberhasilan pemerintahannya adalah membangun 1.900 kilometer jalan tol di seluruh Tanah Air hanya dalam tempo tujuh tahun (2014-2021). Jokowi membandingkannya dengan 40 tahun pemerintahan sebelumnya yang baru membangun 780 kilometer jalan tol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Infrastruktur memang merupakan salah satu syarat utama tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Fokus pembangunan infrastruktur bertujuan mengatasi ketertinggalan Indonesia dari negara lain. Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur berorientasi darat dalam lingkup besar dan jangka panjang tengah dirintis, dari Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, hingga Trans Papua. Namun pembangunannya haruslah berkelanjutan dan menguntungkan masyarakat sekitar.
Pembangunan konektivitas untuk Indonesia, yang topografinya beragam, harus dirancang sesedikit mungkin mengurangi luas kawasan hijau yang dilintasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menetapkan sejumlah batasan dan ketentuan agar pembangunan jalan tol tidak merugikan hutan alam dan ekologi. Kementerian perlu secara spesifik membuat atau merevisi pemetaan rancangan rute jalan tol dengan mengacu pada kondisi lingkungan hidup. Proses pembebasan lahan hijau (sawah, perkebunan, dan hutan) harus dilakukan secara hati-hati.
Ketika jalan tol membelah kawasan hijau, pemerintah daerah harus tegas mengendalikan tata guna dan peruntukan lahan di sepanjang koridor jalan tol. Revisi rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten pun harus segera dilakukan untuk mengantisipasi perubahan lahan. Wilayah perlintasan/persimpangan jalan tol harus dilengkapi dengan rencana detail tata ruang yang, sayangnya, sebagian besar belum dimiliki pemerintah kota/kabupaten.
Rencana itu merupakan ujung tombak pengendalian tata ruang dan peruntukan lahan yang sangat rentan berubah seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di sepanjang koridor jalan tol. Hal ini terjadi karena investor melihat peluang bisnis dari keramaian jalan tol dan kemudahan aksesibilitas. Padahal kawasan hijau beserta kebudayaan masyarakat adat setempat harus dijaga dan dikonservasi sebagai pusaka lanskap.
Pemerintah daerah harus cerdas memanfaatkan kehadiran jalan tol bagi percepatan pembangunan daerah tanpa mengorbankan lingkungan. Mereka dapat memanfaatkannya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur daerah, keterbukaan akses pendidikan, dan kemudahan layanan kesehatan. Pembangunan daerah diarahkan ke pengembangan diferensiasi yang memiliki keterikatan kuat dengan daerah penyangga ataupun kawasan kota kecil/perdesaan sekitar yang mendukungnya. Semakin baik konektivitas antarwilayah dengan infrastruktur jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan, semakin kuat pula basis perekonomian daerah, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru secara merata serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Jalan tol berfungsi sebagai prasarana angkutan orang, barang, dan logistik ekonomi. Ia membuat pergerakan barang dari sentra produksi ke pasar menjadi lancar. Biaya logistik bisa ditekan, pemasaran produk lokal dapat ditingkatkan, dan investor luar dapat ditarik untuk berinvestasi di daerah.
Perubahan kegiatan ekonomi di sepanjang jalan tol, dari skala lokal menuju regional dan nasional, harus dapat diikuti sepenuhnya oleh pelaku ekonomi lokal agar perubahan regeneratif dapat terwujud, bukan perubahan yang invasif. Fenomena kegagalan regenerasi kota akan membawa kota pada situasi ketika kegiatan ekonomi tidak lagi dalam kendali dan menjadi kepemilikan warga lokal, tapi oleh pelaku ekonomi nasional dan transnasional.
Pemerintah daerah harus didorong untuk berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah, seperti destinasi wisata alam, kampung tradisional, kawasan pusaka bersejarah, pusat industri kreatif, dan gudang kuliner. Mereka harus berani mengambil peran dan menawarkan bentuk kerja sama yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Keberadaan jalan tol, cepat atau lambat, akan mengubah peta perkembangan kota di sepanjang koridor jalan tol. Pusat pertumbuhan ekonomi mengelompok, teraglomerasi, berkiblat ke jalan tol, dan terkonsentrasi di sekitar kota/kabupaten yang dilalui jalan tersebut. Dengan terbukanya akses, transportasi dari daerah produsen ke konsumen, dari wilayah penyuplai tenaga kerja ke wilayah pengguna jasa, dan dari kota surplus modal ke kota yang membutuhkan, akan menjadi lebih lancar.
Pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan jalan tol sebagai alat pembuka pasar bagi kota/kabupaten lain agar peluang untuk tumbuh dan membesar terbuka lebar. Mereka harus membuat program pengembangan pariwisata dan industri ekonomi kreatif, meningkatkan pendapatan asli daerah dan produktivitas di daerah, serta mendukungnya dengan regulasi yang memudahkan iklim dunia usaha yang nyaman dan aman.
Pembangunan infrastruktur harus mampu mewujudkan pemerataan dan keadilan. Bila ini terjadi, pembangunan jalan tol akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo