Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Kampus Guru dan New Normal

Pandemi Covid-19 memang belum bisa dipredikasi secara pasti kapan akan berakhir. Hingga saat ini pun belum ditemukan secara ampuh vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan para korban terinfeksi Covid-19. Namun demikian, pelbagai sektor kehidupan tentu harus terus berjalan.

21 Juni 2020 | 15.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia saat ini menjalankan tatanan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan tatanan kenormalan baru sampai saat ini memang masih menjadi polemik. Apalagi mengingat angka peningkatan korban terinfeksi Covid-19 pun masih terus meningkat dan bukan penurunan. Bahkan hari lalu tepatnya Kamis 18 Juni 2020, jumlah peningkatan mencapai 1.331 korban. Ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak mengenai gelombang lonjakan baru kasus Covid-19.

Pandemi Covid-19 membuat kehidupan berubah, namun tidak lantas membuat kehidupan berhenti. Ruang ekonomi, ruang sosial, ruang pendidikan, hingga ruang agama, yang sempat berhenti atau berkurang aktivitasnya kini mulai menjalankan aktivitasnya kembali namun dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Pada sektor pendidikan, pemerintah sedang mengkaji mekanisme pelaksanaannya. Untuk sektor pendidikan pemerintah sedang menyiapkan situasi prakondisi saat ini, baik mengenai kesiapan institusi pendidikan, SDM, dan sarana serta prasarananya.

Pelbagai perguruan tinggi di Indonesia pun dituntut untuk berpartisipasi merumuskan protokol kesehatan dalam tatanan kenormalan baru dalam aktivitas di kampus. Keterlibatan perguruan tinggi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Mengingat perguruan tinggi sebagai generator solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan basis ilmiah. Salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang turut berpartisipasi, yaitu  Universitas Negeri Jakarta atau UNJ. UNJ sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terkait masa tatanan kenormalan baru untuk aktivitas akademik maupun non akademik, khususnya mengenai penyesuaian sistem kerja, penyesuaian tata laksana, penyesuaian dukungan infrastruktur.

UNJ membentuk tim Satuan Pelaksana Tatanan Normal Baru (STNB). Sarana dan prasarana pun dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan tatanan kenormalan baru di UNJ.  Pelaksanaan tatanan kenormalan baru di UNJ dilakukan melalui 3 tahap, yaitu tahap persiapan, tahap uji coba, dan tahap pelaksanaan. Pada tahap persiapan, UNJ melakukan asesmen pada berbagai bidang, dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan finansial, ruang kelas, klinik kesehatan universitas, dan mekanisme pembelajaran. Selain itu juga UNJ di tahap persiapan ini memberikan pelatihan teknis dan pengetahuan dasar mengenai penanganan Covid-19 kepada para petugas di lapangan dan tim STNB UNJ.

Tahap uji coba berkaitan dengan penerapan tatanan kenormalan baru di UNJ yang nantinya dievaluasi pelaksanaannya dan diperbaiki kelemahannya. Tahap pelaksanaan merupakan tahap di mana UNJ menjalankan tatanan kenormalan baru dalam aktivitas kegiatan seperti biasanya dengan menjalankan protokol kesehatan. Tahap pelaksanaan ini akan dimonitoring dan dievaluasi pelaksanaannya.   

Jika pemerintah sudah mengintruksikan pembukaan kembali aktivitas perkuliahan di masa tatanan kenormalan baru. UNJ akan menggunakan sistem campuran atau blended learning, yaitu penerapan sistem daring dan tatap muka. Perkuliahan tatap muka menggunakan protokol kesehatan dengan kapasitas kelas terisi tidak lebih dari 50% mahasiswa. Nantinya setengah mahasiswa belajar di kelas, setengahnya lagi belajar berkelompok secara daring di rumah secara bergantian. Dosen pun dapat mengajar di kampus maupun di rumahnya. Kegiatan perkuliahan dimungkinkan juga dilakukan dengan sistem graduate assitant. Dosen senior (khususnya yang berusia di atas 50 tahun) akan dibantu oleh asisten dosen yang merupakan alumni untuk pelaksanaan perkuliahan dengan sistem daring.

Sementara untuk pelayanan administrasi untuk dosen dan mahasiswa dilakukan secara daring maupun tatap muka jika diperlukan. Berkas – berkas administrasi fisik yang dibutuhkan oleh dosen dan mahasiswa dapat diambil di UNJ maupun dikirim melalui jasa pengiriman pos maupun online, seperti menggunakan jasa go-send atau grab-send. Dosen dan mahasiswa pun dapat mengakses website maupun aplikasi pelayanan administrasi yang sudah disiapkan UNJ untuk keperluan administrasi.

Pelaksanaan tatanan kenormalan baru UNJ dilakukan dengan prinsip, edukasi, partisipasi, dan memberdayakan. Pada proses edukasi, UNJ akan intensif memberikan sosialisasi dan pengawasan mengenai protokol kesehatan kepada sivitas akademikanya selama menjalankan aktivitas di kampus. Prinsip partisipasi, UNJ melibatkan semua pihak dalam pelaksanaan tatanan kenormalan baru di UNJ, salah satunya dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di UNJ. Untuk prinsip memberdayakan, UNJ melibatkan potensi karya atau produk dosen maupun mahasiswa yang berkaitan dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tatanan kenormalan baru di UNJ, seperti produk hand sanitizer, masker dan face shield. 

Pandemi Covid-19 memang belum bisa dipredikasi secara pasti kapan akan berakhir. Hingga saat ini pun belum ditemukan secara ampuh vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan para korban terinfeksi Covid-19. Namun demikian, pelbagai sektor kehidupan tentu harus terus berjalan. Walaupun masih polemik pelaksanaan tatanan kenormalan baru, setidaknya UNJ sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia siap berpartisipasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan tatanan kenormalan baru dalam aktivitas akademik maupun non akademik. Akan tetapi pelaksanaan tatanan kenormalan baru tidak akan berjalan efektif jika tanpa dukungan, komitmen dan partisipasi warga UNJ. Sebab menuju tatanan kenormalan baru, dapat mudah dirumuskan di atas kertas namun belum tentu mudah melaksanakannya dalam realitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus