Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kartu Palsu BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan palsu beredar di daerah. Akibat lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen pendaftaran peserta.

1 Agustus 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APALAH yang tak bisa dipalsukan di negeri ini. Setelah beras palsu, vaksin palsu, kini muncul barang palsu baru: kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan palsu. Terungkapnya pemalsuan ini menunjukkan ada yang salah dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Ketidakberesan setidaknya terjadi pada manajemen pendaftaran peserta BPJS, lemahnya pengawasan, juga buruknya sosialisasi program yang semestinya menjamin hak warga negara mendapat pelayanan kesehatan yang layak.

Kasus ini memang baru terungkap di dua kabupaten di Jawa Barat, tapi bukan tidak mungkin, seperti kasus vaksin palsu, pemalsuan meluas ke daerah lain. Jumlah kartu palsu yang ditemukan, misalnya, dari yang semula 175 kartu di Kabupaten Bandung Barat, melonjak lima kali lipat setelah polisi menemukan kasus serupa di Kabupaten Bandung. Pelaku bahkan mengaku sudah mengedarkan kartu palsu sejak setahun lalu.

Pemalsu kartu BPJS itu jelas tak bekerja sendiri. Patut diduga ada sindikat besar yang bermain di balik kasus tersebut. Mereka mengetahui betul kelemahan program pemerintah yang baru berusia dua tahun itu. Minimnya sosialisasi oleh petugas BPJS ke desa-desa, misalnya, mereka manfaatkan. Caranya, mereka menyaru sebagai pegawai BPJS dan menggelar sosialisasi tentang pentingnya program itu. Pelaku bahkan bekerja sama dengan aparat desa.

Prosedur pendaftaran kepesertaan BPJS yang rumit dan menyulitkan juga menjadi pintu masuk pelaku. Bukan cerita baru, masyarakat sering mengeluhkan antrean berjam-jam di loket-loket resmi pendaftaran. Warga yang mendaftar BPJS Kesehatan juga tak bisa diwakilkan oleh anggota keluarganya.

Sejumlah kelemahan itu diterabas dengan tawaran pintas: cukup membawa KTP, kartu keluarga, foto, tanpa perlu antre, tak perlu mengeluarkan iuran bulanan, warga desa akan cepat mendapatkan kartu BPJS. Peserta hanya diminta menyediakan uang Rp 100 ribu. Selanjutnya, peserta dijanjikan mendapat pengobatan gratis. Kartu hasil tipu-tipu itu jelas tak bisa dipakai untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit mana pun.

Masyarakat, terutama penduduk miskin, sebenarnya sangat antusias mengikuti BPJS. Terbukti, peserta asuransi kesehatan ini sudah mencapai 167 juta orang. Sebanyak 92,4 juta merupakan warga miskin yang iurannya ditanggung negara—sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Sebesar 13-14 juta di antaranya dibantu pemerintah daerah. Tapi sebagian besar dari mereka tak tahu bagaimana cara mendaftar ke BPJS. Karena ketidaktahuan itu, warga miskin yang seharusnya ikut PBI justru mendaftar ke program iuran/premi.

Masih banyaknya penduduk yang buta akses BPJS itu seharusnya membuat pemerintah segera membenahi model sosialisasi BPJS selama ini. Selain tak kreatif, sosialisasi yang digelar sering tak berkesinambungan. Sebagian pejabat BPJS di daerah bahkan cuma mengandalkan poster yang dipasang di kelurahan dan puskesmas. Bagaimana bisa "menjual" BPJS jika mereka tak bekerja keras mendekati penduduk? Bagaimana mungkin pula mereka bisa membujuk masyarakat agar percaya pada asuransi BPJS, sementara pegawai BPJS sendiri memakai asuransi lain?

Munculnya persoalan kartu palsu juga menunjukkan tak berfungsinya Dewan Pengawas BPJS. Dewan ini seharusnya menjadi mata pertama yang mengetahui tak optimalnya sosialisasi program dan buruknya layanan kesehatan selama ini. Tapi, yang terjadi, dewan yang dipilih melalui fit and proper test di DPR tersebut justru terlelap ketika seharusnya mengawasi program amanat konstitusi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus