Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kepala Bareskrim Titipan Jokowi

Pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal kuat diduga karena sokongan Jokowi. Jangan pakai polisi untuk tujuan politik.

14 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andai kata Listyo Sigit Prabowo berprestasi luar biasa, pengangkatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tentu tidak memicu wasangka. Masalahnya, sejak ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991, prestasinya biasa-biasa saja.

Sulit untuk tak menghubungkan pengangkatan itu dengan penugasan Istana kepadanya. Tiga hari sebelum Sigit menjadi Kepala Bareskrim, Istana mengutus dia dalam pertemuan dua kubu politikus Golkar yang berseteru. Persamuhan di sebuah restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diadakan untuk memastikan Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mundur sebagai calon Ketua Umum Golkar. Manuver itu akhirnya memuluskan pencalonan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, yang didukung Istana.

Kehadiran Sigit pada pertemuan itu melenceng jauh dari tugasnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, jabatan yang sebelumnya dia emban, yakni menjaga etika dan disiplin polisi. Sebagai Kepala Bareskrim, Sigit tak boleh mengulangi pekerjaan sampingan menjadi pelobi. Ia harus berfokus menjadikan Bareskrim sebagai lembaga penyelidikan dan penyidikan pidana yang independen dari kepentingan politik.

Karier Sigit yang moncer sulit dilepaskan dari kedekatan dia dengan Presiden Joko Widodo. Relasi itu berhulu jauh: Sigit menjabat Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, pada 2011-2012, sewaktu Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Kedekatan itu berlanjut hingga di Jakarta. Setelah Jokowi menjabat presiden, Sigit menjadi ajudannya pada 2014-2016.

Setelah menjadi ajudan Presiden, Sigit mendapat tiga bintang secara beruntun dalam waktu relatif singkat. Ia menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten, dengan pangkat brigadir jenderal, pada Oktober 2016. Ia kemudian menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, berpangkat inspektur jenderal, pada Agustus 2018. Sebagai Kepala Bareskrim, ia melompati seniornya dari angkatan 1987 sampai 1990.

Secara politik, Presiden memang berkepentingan menempatkan orang kepercayaannya pada posisi strategis di kepolisian. Namun pertimbangan politis seharusnya berhenti pada pengangkatan Kepala Polri. Adapun pengangkatan pejabat di bawah Kepala Polri semestinya berdasarkan prinsip meritokrasi. Promosi yang dipaksakan—apalagi sarat kepentingan politik—bisa memantik kegaduhan serta merusak profesionalitas polisi.

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 menyebutkan, ketika mengangkat perwira minimal bintang dua, termasuk Kepala Bareskrim, Kepala Polri harus berkonsultasi dulu kepada Presiden. Normalnya, Kepala Polri mengkonsultasikan beberapa nama berdasarkan hasil penilaian Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri. Dalam pengangkatan Sigit, penilaian Dewan Kepangkatan terkesan formalitas. Sebab, Jokowi sudah menyebut nama dia sebelum dewan itu bekerja.

Presiden semestinya tak melibatkan perwira polisi dalam kerja-kerja politik.

Pada saat yang sama, Presiden Jokowi harus memastikan Polri secara keseluruhan menjadi institusi penegak hukum, penjaga keamanan, dan pemelihara ketertiban yang profesional. Presiden jangan sekali-kali menyeret Polri ke pusaran politik praktis untuk melindungi kepentingan partai politik, apalagi kepentingan pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus