Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Mengakhiri Siklus Intoleransi

Diskriminasi atas kelompok minoritas terus terjadi. Saatnya pemerintah bersikap tegas.

28 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Diskriminasi atas kelompok minoritas terus terjadi. Saatnya pemerintah bersikap tegas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Insiden pemotongan nisan salib di Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, pertengahan Desember lalu, seharusnya menjadi kasus intoleransi terakhir di sana. Gubernur sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mesti bisa menjamin tak ada lagi pelanggaran konstitusi berupa pelarangan hak beribadah bagi kelompok minoritas di wilayahnya. Sudah cukup lama publik bersabar melihat intoleransi makin mengoyak rasa kebersamaan di negeri ini.

Almarhum Albertus Slamet Sugihardi berhak dimakamkan dengan salib terpancang utuh di kuburnya, sesuai dengan iman Katolik yang dia yakini. Keluarganya juga berhak menggelar doa bersama dan upacara jenazah di kediamannya tanpa diganggu. Tak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan pemotongan nisan salib dan pelarangan ibadah yang dialami keluarga Slamet, termasuk dalih ada “kesepakatan antarwarga” yang konon diteken secara sukarela oleh istri almarhum.

Konstitusi kita dengan tegas menjamin hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing. Apalagi perkuburan di Jambon, Purbayan—tempat almarhum Slamet dikuburkan—bukanlah permakaman khusus muslim, melainkan permakaman umum. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 menegaskan permakaman umum disediakan untuk setiap orang tanpa membedakan agama dan golongannya.

Karena itu, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tak bertindak tegas. Warga yang memprovokasi aksi intoleran terhadap keluarga almarhum harus ditangkap dan diproses secara hukum. Pembiaran hanya akan menyuburkan praktik serupa di masa depan. Keberadaan dalang atau provokator dalam insiden ini mudah dideteksi karena sebelumnya kelompok yang sama pernah meneror rumah Slamet ketika dia menggelar latihan paduan suara dan doa bersama.

Insiden pemotongan nisan salib ini menambah panjang daftar aksi intoleran di Yogyakarta. Tahun ini saja setidaknya ada sepuluh insiden diskriminasi atas kelompok minoritas di sana. Ada pembubaran bakti sosial Gereja Santo Paulus di Bantul, Januari lalu; penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman oleh orang bersenjata tajam yang melukai empat orang, termasuk pastor, sebulan berikutnya; serta penyerangan dan penolakan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, Oktober lalu.

Solusi atas persoalan ini membutuhkan aksi nyata, bukan hanya permintaan maaf kepala daerah. Aksi intoleran belakangan ini jelas tidak terjadi di ruang hampa. Masyarakat Yogyakarta yang bertahun-tahun terbiasa hidup dalam perbedaan tak mungkin berubah menjadi intoleran dalam semalam. Pasti ada tokoh penggerak dan auktor intelektualis yang aktif memprovokasi publik lewat kampanye intoleran di media sosial ataupun menyebarkan ceramah dan dakwah yang berisi ajaran-ajaran keras yang gemar mengkafirkan orang lain.

Para provokator itulah yang mesti ditindak tegas. Kasus pelarangan ibadah di Gereja Yasmin di Bogor, Jawa Barat; kekerasan terhadap warga Ahmadiyah dan Syiah; serta pelecehan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum agar ada efek jera. Sayangnya, sampai sekarang, sebagian besar kasus intoleransi itu tak jelas penyelesaiannya.

Ini pekerjaan rumah besar untuk pemerintah. Penanganan kasus yang tak tuntas akan membuat kelompok intoleran dan radikal merasa mendapat angin. Sebaliknya, penyelesaian kasus secara adil akan menegaskan kuatnya komitmen negara melindungi hak kelompok minoritas. Hanya dengan cara itu, siklus intoleransi di negeri ini bisa diakhiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus