Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cari Angin

Parsel

Manusia tidak sepenuhnya punya rasa puas, demikian menurut orang bijak. Betapa pun tingginya tingkat spiritual itu, tetap ada sifat tak puas menyelimuti dirinya. Sifat ini salah satu yang dibawa manusia lahir ke dunia.

9 Juni 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kecewa terhadap Larangan Parsel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manusia tidak sepenuhnya punya rasa puas, demikian menurut orang bijak. Betapa pun tingginya tingkat spiritual itu, tetap ada sifat tak puas menyelimuti dirinya. Sifat ini salah satu yang dibawa manusia lahir ke dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya punya teman seorang pegawai negeri yang bekerja di Jakarta. Dia mau membawa mudik keluarganya ke Lumajang, Jawa Timur. Dia menyebutkan tahun ini pemerintah sangat memanjakan pegawai negeri dan dia sungguh merasa bersyukur. Tunjangan hari raya sudah diterimanya dan jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun lalu karena saat ini dihitung berdasarkan tunjangan gaji, bukan hanya berpatokan pada gaji pokok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia membayangkan perjalanannya akan lancar. Jalan tol di Jawa sudah sambung-menyambung. Kalaupun banyak istirahat di jalan dan tak harus buru-buru sampai kampungnya di Senduro, tidak menjadi persoalan. Pemerintah sudah menambah cuti bersama yang lebih dari cukup untuk merayakan Lebaran. Dia sering mengutip istilah yang sudah amat populer: nikmat apalagi yang kau dustakan?

Ketika saya bertanya apakah kenikmatan yang diberikan pemerintah ini membuat dia puas? "Ada yang saya anggap kurang tepat yang membuat saya kurang puas," katanya. Apakah itu? Dia menyebutkan larangan pegawai negeri menerima parsel berkaitan dengan Lebaran.

Hanya soal parsel? Bukankah itu sudah diberlakukan tahun-tahun lalu? Bukankah parsel yang dia terima beberapa tahun lalu–menurut pengakuannya–tak lebih dari Rp 200 ribu? Apalah artinya dibanding tunjangan hari raya yang dia terima berlipat-lipat tahun ini.

Ternyata urusan parsel bukan hal sepele. Dia mengatakan dalam parsel ada filsafat untuk menjalin kekerabatan. Tak melulu parsel sebagai simbol suap. Juga tak semua parsel diberikan kepada orang yang punya jabatan. Dengan kriteria itu, dia menganggap larangan menerima parsel bagi pegawai negeri justru menghilangkan simbol guyub antarsahabat. "Apalagi sahabat lintas agama, sangat terasa itu. Di Senduro kan ada pura Hindu yang besar, dulu saya suka membagi-bagikan parsel ke teman-teman di pura itu kalau ada hari raya Hindu. Kalau Lebaran, mereka mengirim parsel ke saya. Isinya buah-buahan dan jajan yang tidak mahal," kata teman saya. "Repot kalau hal ini harus dilaporkan. Lebih repot lagi karena bisa menyinggung perasaan orang yang memberi parsel kalau kemudian bawaan itu dioper ke panti asuhan. Ada cara lain untuk bersedekah ke panti asuhan, bukan dengan meneruskan isi parsel dari para sahabat."

Saya jadi ingat tradisi komunitas muslim di Bali yang selalu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat non-muslim di sekitarnya. Apakah itu di Desa Kepaon, Denpasar, atau di Desa Pegayaman, Bali Utara, atau di banyak tempat lagi. Pada hari raya Hindu, warga muslim membawa buah dan masakan ke tetangga non-muslim. Jika Lebaran, gantian warga muslim mendapat kiriman. Tradisi itu disebut dengan ngejot. Di era modern, tradisi ngejot berkembang. Jajanan dan buah-buahan itu dikemas rapi, bahkan banyak dipesan di pasar swalayan. Bukankah itu oleh orang modern disebut parsel?

Saya setuju kalau parsel jenis ini tidak dilarang karena semua agama tidak melarang umatnya saling berbagi makanan. Dan parsel jenis ini jauh dari gratifikasi yang harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mungkin perlu dibuat aturan dengan batasan nilai. Kalau nilainya Rp 100-200 ribu, tak usah dilaporkan. Dengan begitu, tradisi kekerabatan yang diwariskan leluhur kita tetap lestari, termasuk bersama sahabat yang kebetulan tugasnya sebagai abdi negara.

PUTU SETIA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus