Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Posisi Kuat Merespons Newmont

Negosiasi bea keluar ekspor dengan Newmont akan saling menguntungkan. Pemerintah tetap bisa ke pengadilan.

28 Juli 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAUH ini PT Newmont Nusa Tenggara belum beringsut dari niatnya menggugat penerapan bea keluar ekspor mineral ke pengadilan arbitrase. Pendirian ini memang hak perusahaan tersebut. Tapi keputusan pemerintah untuk menghadapinya, setelah permintaan agar niat itu diurungkan tak bersambut, juga bukan kesewenang-wenangan.

Langkah pemerintah melayani gugatan itu sesungguhnya merupakan cara regulator memastikan penegakan hukum. Bukan berlebihan bila, seraya menunjuk pengacara, membentuk tim, dan menyiapkan bahan untuk persidangan kelak, pemerintah juga mengancam menggugat balik di pengadilan arbitrase berbeda.

Hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Secara umum undang-undang yang berlaku sejak 12 Januari 2014 ini menetapkan mineral harus diproses di dalam negeri sebelum diekspor. Sejalan dengan hal itu, pemerintah memberlakukan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan ekspor, bea keluar, dan larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan mulai berlaku pada Januari 2017. Semua regulasi ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan pemurnian mineral serta kelestarian sumber daya alam.

Newmont adalah perusahaan yang bertahan dengan keberatannya terhadap aturan baru itu. Selain mengaku tak sanggup memenuhi kewajiban kepada pembeli karena larangan ekspor mineral mentah dan pajak ekspor untuk konsentrat mineral, Newmont menilai pajak baru ini melanggar kontrak karya yang ditandatangani bersama pemerintah. Dalam kontrak, menurut Newmont, tak dicantumkan syarat pajak ekspor.

Sebetulnya Newmont telah memilih jalur negosiasi untuk mengajukan dan membahas keluhannya. Tapi, sementara perundingan belum mencapai titik temu, perusahaan ini melayangkan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes. Wajar bila pemerintah terheran-heran, dan karena itu merasa perlu meminta ketegasan Newmont apakah akan melanjutkan negosiasi atau tidak. Bagaimanapun, negosiasi lebih menawarkan solusi saling menguntungkan. Ini semestinya pilihan langkah yang masuk akal. Tapi, jika peluang untuk itu memang sudah ditutup, yang mesti dipertimbangkan adalah berbagai kemungkinan, juga manfaat yang akan didapat, dari pertarungan di pengadilan.

Newmont boleh jadi sekadar ingin menjalankan isi kesepakatan dalam kontrak karya yang mereka tanda tangani bersama pemerintah Indonesia, di samping tentu saja menghindari tambahan biaya yang tak mereka perhitungkan sejak awal. Masalahnya, apa yang diyakini sebagai dasar hukum bukan mustahil akan sangat berbeda dibanding tafsiran pihak lain.

Perihal kedudukan pemerintah, umpamanya. Dalam kontrak, pemerintah sebetulnya tidak dalam kapasitas sebagai regulator, tapi sebagai mitra atau entitas perdata. Sebagai regulator, pemerintah bisa menjalankan aturan baru apa pun selama tujuannya untuk kepentingan umum. Pengenaan bea keluar ekspor, dilihat dalam konteks itu, sama sekali tak bermasalah—bahwa itu bukan pajak. Tujuannya pun sebenarnya semata demi mendorong pembangunan fasilitas pemurnian (smelter).

Dengan dasar itulah pemerintah bisa maju ke pengadilan arbitrase. Posisi ini kuat, sebenarnya. Tapi persiapan menghadapi kemungkinan kalah—menghitung aset negara yang bisa disita, misalnya—tetap mesti dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus