Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal proyek strategis nasional yang pembangunannya molor dari target tak boleh dianggap angin lalu. Keterlambatan tersebut jelas merugikan: manfaat proyek menjadi tidak optimal dan dalam banyak kasus memicu pembengkakan biaya yang membebani anggaran negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kajiannya, BPKP masih menemukan sejumlah proyek strategis nasional yang terganjal pada tahap persiapan. Lembaga itu mencatat ada 58 proyek prioritas, sebagian besar proyek infrastruktur, yang pembangunannya tak kunjung dimulai hingga saat ini. Nilai investasi proyek-proyek tersebut mencapai Rp 420 triliun. Padahal pemerintah menargetkan semua proyek itu selesai selambat-lambatnya pada akhir 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Target penyelesaian yang tak tercapai tersebut menunjukkan buruknya manajemen pengelolaan proyek. Tak sedikit perhitungan yang menyimpang dari kalkulasi awal. Bahkan ada yang pemanfaatannya melenceng dari rencana sebelumnya. Akibatnya, proyek menjadi mubazir, padahal telah menyedot biaya yang besar.
Proyek Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, adalah salah satu contoh proyek strategis nasional yang targetnya tak tercapai. Lapangan udara berstatus internasional itu selalu sepi penumpang sejak dirampungkan pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, bandara itu hanya difungsikan untuk kebutuhan umrah, kargo, dan perawatan pesawat.
Ada banyak faktor yang ditengarai menjadi penyebab macetnya pembangunan. Di antaranya penyediaan lahan dan pembiayaan. Bahkan ada sejumlah proyek yang skema pendanaannya belum ditentukan. Lokasi yang ditetapkan untuk proyek strategis acap kali status lahannya belum clean and clear. Pembebasan lahan juga sering kali berlarut-larut. Masalah tersebut tidak akan terjadi jika sedari awal telah direncanakan secara matang.
Dengan setumpuk persoalan tersebut, target ambisius Jokowi untuk menyelesaikan proyek strategis nasional pada akhir tahun depan akan sulit tercapai. Daripada memaksakan diri yang bisa mengakibatkan kerugian lebih besar, lebih baik pemerintah secepatnya meninjau ulang proyek-proyek yang macet tersebut. Audit semuanya dengan sungguh-sungguh. Tindak lanjuti dengan tegas jika ada indikasi pelanggaran atau korupsi.
Pemerintah harus realistis untuk mempertimbangkan kembali proyek mana saja yang bisa dikebut pada tahun depan, yang ditunda, dan yang sebaiknya dihentikan karena memang tidak layak, baik secara finansial maupun komersial. Terutama proyek-proyek yang anggarannya membengkak. Jika itu dibiarkan berlarut, pada akhirnya rakyat jugalah yang akan menanggung beban tersebut.
Menjadi kewajiban pemerintah menyediakan infrastruktur untuk publik dan memang sudah seharusnya anggaran negara digunakan buat keperluan tersebut. Tapi bukan berarti pemerintah boleh sewenang-wenang membangun proyek-proyek mahal yang belum tentu dibutuhkan publik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo