Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak perlu bertindak seperti "sandera" kasus Bank Century. Terlihat ingin cepat melunasi janji kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan kasus ini ketika ia dulu terpilih, sepekan kemarin ia justru banyak terpeleset. Dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, sembari menyebut nama dua tersangka baru kasus Century, Abraham bilang KPK tidak bisa memeriksa warga negara istimewa, termasuk wakil presiden.
Pernyataan keliru itu, untungnya, berumur pendek. Esok harinya, Abraham meralat ucapannya, seraya membuat pernyataan yang sesungguhnya belum didukung bukti kuat. Dia menyebutkan Wakil Presiden Boediono sebagai orang yang memiliki peran dalam pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Century ketika menjadi Gubernur Bank Indonesia. Semestinya dalam kesempatan itu Abraham lebih banyak berbicara tentang dua tersangka kasus ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan bekas Deputi Gubernur BI Siti C. Fadjrijah.
Kita tahu kasus Century tergolong high profile karena melibatkan tokoh penting. Selain Boediono, ada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang kini Direktur Pelaksana Bank Dunia. Banyak orang percaya ada korupsi besar di balik keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan menyelamatkan Bank Century melalui Lembaga Penjamin Simpanan dengan dana talangan Rp 6,7 triliun pada November 2008. Atas kecurigaan itulah DPR kemudian membentuk Panitia Hak Angket pada 2009.
"Demam" Century seakan-akan melanda negeri ketika sejumlah petinggi diperiksa Dewan. Tapi hasilnya antiklimaks. Panitia Hak Angket DPR tak bisa menerima penjelasan Boediono, Sri MulÂyani, dan para ekonom yang setuju bailout Century—bahwa penyelamatan ini dilakukan atas alasan ekonomi—tapi sekaligus tak mampu membuktikan adanya korupsi seperti yang mereka yakini sejak awal. Panitia akhirnya hanya bisa menyatakan penyelamatan Century bermasalah dan menyerahkan pengusutan kasus ini kepada KPK. Dewan juga membentuk Panitia Pengawas Century untuk memantau KPK.
Riuh rendah kasus Century ini jelas punya andil memenangkan Abraham Samad, yang dipilih Dewan menjadi Ketua KPK pada akhir 2011. Soalnya, dalam uji kelayakan pemilihan pimpinan KPK, dia berjanji menuntaskan kasus Century dalam setahun. Semua pihak pasti mendukung tekad Abraham. Keberhasilan KPK menetapkan dua tersangka, setelah bekerja dua tahun sepuluh bulan, juga layak mendapat apresiasi. Namun sesungguhnya pekerjaan KPK masih jauh dari harapan orang banyak. Hasil penyelidikan KPK atas kasus Century tak banyak berbeda dengan Panitia Hak Angket DPR.
Pekerjaan terbesar KPK adalah mencari bukti bahwa penyelamatan Century didasari niat buruk atau niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Hal ini dulu tak bisa dibuktikan oleh Panitia Hak Angket DPR. Sebaiknya Abraham berkonsentrasi mencari bukti-bukti tersebut. Dia juga tak perlu melapor atau mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada Panitia Pengawas DPR. Ia hanya perlu menjaga agar ucapannya tidak "melebihi" pengusutan komisi yang dipimpinnya.
Sebaiknya sekarang KPK mencurahkan segenap kemampuannya untuk mengusut peran dua tersangka kasus Century tadi. Tapi, bila tidak bisa menemukan bukti korupsi pada tokoh-tokoh lain, tak selayaknya KPK memaksakan status tersangka pada sejumlah tokoh lain. Keberanian mengungkap kebenaran kasus Century jauh lebih berharga ketimbang mengumbar pernyataan yang hanya membuat kisruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo