Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Tifatul Butuh Jamu Berani

Perusahaan milik Grup Lippo melanggar peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perlu sanksi keras.

17 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENTERI Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tampaknya perlu minum jamu pemacu keberanian dan ketegasan. Dengan "doping" itu, Tifatul akan berani memberi sanksi tegas kepada PT Link Net. Pemberian hukuman kepada perusahaan milik kelompok usaha Lippo itu sangat wajar, karena mereka melakukan pelanggaran serius. Grup Lippo telah menjual 33,9 persen saham Link Net kepada CVC Capital Partners, perusahaan investasi berbasis di London, Inggris. Lippo mengalihkan saham ketika Link Net baru mengantongi izin prinsip—baru tahap uji coba dan belum melakukan kegiatan komersial.

Aksi korporasi senilai US$ 275 juta (sekitar Rp 2,3 triliun) itu mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham Link Net pada 16 Juni 2011. Padahal Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 1/2010, pasal 71 dan 72, melarang penyelenggara jaringan telekomunikasi mengalihkan saham. Menurut aturan, sanksi bagi pelanggar dua pasal tersebut jelas: izin prinsip tak berlaku lagi. Artinya, izin Link Net sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi tetap (packet switched) sebenarnya bisa langsung dicabut.

Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan rekomendasi kepada Tifatul agar mencabut izin Link Net. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia—lembaga independen mitra Kementerian—juga mendukung pemberian sanksi tersebut. Tapi, alih-alih segera menghukum, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu malah menegur anak buahnya yang menegakkan aturan.

Tifatul seharusnya tidak mengeluarkan lagi keputusan kontroversial. Dulu, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengusulkan agar Tifatul tak memberikan izin penyelenggaraan jaringan bergerak (seluler) kepada PT Bakrie Telecom. Alasannya, perusahaan milik kelompok usaha Bakrie itu belum memenuhi syarat. Tapi Tifatul malah mengabaikan suara bawahannya, dan tetap memberikan izin kepada Bakrie Telecom.

Tifatul—atau Menteri Komunikasi baru jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi melakukan reshuffle—perlu melihat rekam jejak Grup Lippo. Konglomerasi ini terkenal lihai merestrukturisasi perusahaan, yang tak jarang memanfaatkan kelemahan peraturan. Sekali waktu Bank Lippo pernah kena batunya. Mereka mengeluarkan laporan keuangan ganda. Badan Pengawas Pasar Modal memberi hukuman, tapi sanksinya ringan. Masih banyak aksi kontroversial lain Grup Lippo, tapi mereka kerap lolos dari sanksi.

Kini, Menteri Komunikasi jangan ragu menindak Link Net, kendati Grup Lippo mengadu ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Bila Link Net memang melanggar peraturan, hukuman berat yang bisa membuat efek jera layak dipertimbangkan. Sanksi keras tidak hanya akan membuat kapok Grup Lippo, tapi juga menjadi peringatan kepada perusahaan lain agar tak berbuat serupa.

Sanksi ringan justru bisa membuat Menteri Komunikasi tak punya wibawa. Menteri juga bisa dicap mengabaikan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kepercayaan investor akan luntur karena tidak ada kepastian hukum dan investasi. Sanksi ringan juga sangat tidak adil buat perusahaan telekomunikasi lain yang patuh. Mereka tetap memenuhi kewajibannya membangun jaringan tanpa mengakali peraturan.

Kementerian Komunikasi harus menyadari bahwa hukuman ringan juga akan memberi peluang bagi para pemburu rente ekonomi. Mereka berupaya mendapatkan izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, lalu tanpa membangun jaringan menjual lagi izin prinsipnya untuk mendapatkan keuntungan. Praktek ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga konsumen, karena mendapatkan produk dengan harga mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus