Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marginalia

Ulama

Dari mana datangnya ulama?

28 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ulama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di abad ke-11, di Bagdad, ceritanya bisa dimulai dari riwayat Al-Ghazali, orang alim yang utama itu, yang tak datang tiba-tiba, yang bermula dari—dan bersama—keraguan yang akut, pertanyaan yang tajam, pergulatan batin yang intens.

Sejak usianya belum 20 tahun, tulis Al-Ghazali dalam Al-Munqidh min al-Dalal, ia tak pernah berhenti “menenggelamkan diri dalam pertanyaan-pertanyaan yang rumit” tentang pelbagai perkara keyakinan. Persoalannya mendasar: bisakah manusia beroleh kebenaran yang pasti? Adakah manusia yang tak bisa salah?

Di abad ke-11 itu, pertanyaan itu bukan sekadar soal filsafat. Politik, iman, dan kehidupan batin mendorongnya mencari jawab.

Terutama ini berlangsung semasa Al-Ghazali menjabat Rektor Madrasah Nizamiyyah—jabatan yang prestisius, yang mendekatkannya kepada kekuasaan.

Di masa itu, Khalifah Abbasiyah di Bagdad sengit berebut pengaruh dengan dinasti Fatimiyyah yang berpusat di Kairo—salah satu bagian dari konflik panjang Sunni vs Syiah. Di masa ini pula muncul para assassin, pasukan pembunuh yang digerakkan Hassan as-Sabbah, tokoh Syiah Ismailiah yang legendaris dari benteng Alamut.

Hassan tak bisa dikalahkan. Kekhalifahan Abbasiyah memang lemah sejak abad ke-9. Berangsur-angsur para khalif berada dalam proteksi sultan-sultan Seljuk. Kasta militer keturunan Turki inilah yang mengendalikan tentara, birokrasi, dan dana. Dengan kata lain, sultan memiliki shawkah, kekuatan—pemegang kekuasaan de facto—sementara khalif hanya bertopang pada karisma yang tumbuh melalui ajaran, sejarah, dan tradisi.

Tapi tatanan itu tak bisa awet. Elite politik Seljuk tak punya sistem ataupun tradisi mengelola pergantian kekuasaan tanpa bentrokan. Takhta ditentukan kekuatan.

Demikianlah di masa Al-Ghazali, perang saudara di antara bangsawan Seljuk meletus. Struktur politik terancam. Lembaga kesultanan tak terjamin masa depannya. Tak mengherankan bila dalam pikiran Al-Ghazali tumbuh gagasan untuk memperkuat posisi khalifah.

Apalagi, dalam dualisme kekuasaan itu, ketegangan tak bisa dielakkan. Sultan Malik Sah, misalnya, berusaha membuat dinasti Seljuk juga punya hak kekhalifahan. Ia gagal. Ia mangkat sebelum itu terlaksana.

Dua tahun kemudian, di awal 1094, khalif yang bertakhta, Al-Muqtadí, juga wafat. Anaknya yang baru berumur 16 tahun, Al-Mustazhir, menggantikannya. Ia di atas takhta selama 24 tahun—tapi dalam keadaan yang guyah. Ia, seperti ayahnya, tak punya bobot politik.

Tapi Al-Mustazhir tampak ingin menunjukkan ia punya kehendak sendiri: begitu ia naik takhta, dititahkannya wilayah pasar raya Bagdad yang megah—yang dulu dibangun seorang sultan Seljuk—dibongkar. Juga masjid jami yang ada di sana. Al-Mustazhir ingin mendirikan sebuah tembok dengan dihiasi namanya.

Bukan hanya itu keinginannya. Baru setahun jadi khalif, ia perintahkan Al-Ghazali menulis sebuah risalah. Dari sinilah Kitab al-Mustazhirí terbit. Salah satu babnya berjudul “Pengukuhan hukum bahwa Imam yang diisi Kebenaran yang wajib dipatuhi semua orang adalah Al-Mustazhir”. Di pelbagai bagian—kadang dengan logika yang dipaksakan—kitab ini mengulang pengukuhan itu.

Tapi tokoh utamanya sebetulnya bukan Al-Mustazhir. Seperti diuraikan Farouk Mitha dalam Al-Ghazali and the Ismailis: A -Debate on Reason and Authority in Medieval Islam, buku ini tentang Al-Ghazali: persisnya, pergulatan pikirannya menghadapi kaum Ismailiah dalam soal otoritas dan kebenaran.

Bagi kaum Ismailiah, setelah Nabi tak ada lagi, umat—yang bisa sesat—perlu dibimbing seorang imam yang tak mungkin salah. Akal manusia lemah. Hassan as-Sabbah mengajarkan prinsip ta’lim (dari kata alima, “mengetahui”), pengetahuan otoritatif tentang kebenaran yang wajib diikuti.

Al-Ghazali mengakui perlunya imam: ia menganggap Khalif al-Mustazhir adalah contoh imam yang dibutuhkan umat. Tapi bagaimana menentukan imam yang tak bisa salah? Al-Ghazali menolak prinsip ta’lim dan menegaskan peran nalar dan ikhtiar. Dan agar tak bertumpu pada orang seorang, ia menyebut perlunya konsensus, ijma’, dari para ulama.

Tapi ada yang belum terjawab. Siapa yang berhak disebut ulama? Bagaimana konsensus tercapai dalam kelompok yang tak terbatas? Al-Azmeh, dalam Arabic Thought and Islamic Societies, menyebut—mungkin sedikit kontroversial—kaum ulama sebagai “lapisan imajiner’, “imaginary class”. Kebersamaan yang dibayangkan, atau sebenarnya diharapkan, adalah “kolektivitas utopis”.

Mitha mengemukakannya dengan cara lain: peran ulama bukan peran yang sudah ada formulanya. Sejarah politik dalam hidup Al-Ghazali menunjukkan, “Para ulama sendiri bersengketa dalam proses merumuskan dan menghalalkan status mereka.” Proses itu tak pernah lempang.

Tampaknya, ke-ulama-an baru punya gema justru dalam kerendahhatian. Tak lama setelah menulis Kitab al-Mustazhirí, Al-Ghazali meninggalkan Bagdad. Ia menjauh dari kekuasaan.

GUNAWAN MOHAMAD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus