Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Gelar Profesor Bukan Jatah Pembesar

Gubernur Bank Sentral tak memerlukan gelar profesor kehormatan. Petisi para dosen melawan kebijakan rektor UGM wajib didukung.

26 Februari 2023 | 00.00 WIB

Gelar Profesor Bukan Jatah Pembesar
Perbesar
Gelar Profesor Bukan Jatah Pembesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • UGM hendak menjadikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai profesor kehormatan.

  • Rencana tersebut ditolak ratusan dosen lintas fakultas, termasuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

  • Peraturan Menteri Pendidikan pada 2021 membuat banyak pejabat publik menjadi guru besar kehormatan.

IKHTIAR ratusan dosen Universitas Gadjah Mada menjaga muruah perguruan tinggi dengan menolak pemberian gelar profesor kehormatan buat kalangan nonakademis adalah angin segar untuk publik. Ketika banyak orang begitu mendewakan gelar, dari doktorandus hingga doctor honoris causa, sikap para intelektual kampus ini jadi pengingat penting. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus