AKHIR-AKHIR ini terlihat kembali trend dalam cakrawala pemikiran
sosial-ekonomi di Indonesia, untuk membuat perkembangan ekonomi
berjalan seiring dengan perataan pendapatan atau keadilan
sosial. Malah Sumitro Djojohadikusumo, Menteri Negara Riset,
telah menyiapkan suatu studi mengenai kemiskinan di Indonesia,
dibuat oleh Hendra Esmara. Khususnya mengenai pembagian
pendapatan di Indonesia.
Tapi adakah alasan yang mendukung strategi keadilan sosial,
sehingga pendukung strategi ini tidak dapat dituduh sebagai
golongan utopis atau moralis yang senang bermimpi? Ada. Mari
kita ikuti argumentasi Gunnar Myrdal, ekonom terkenal dan
seorang pendukung yang tegas terhadap strategi pembangunan
ekonomi yang berkeadilan sosial (Konsep Myrdal mengenai
Population And Family Policy yang dicetuskan pada tahun 1934
telah mendasari strategi pembangunan ekonomi Swedia yang telah
tumbuh menjadi Welfare State):
Sebagian besar rakyat negara berkembang berada dalam situasi
kurang gizi yang parah dan berada dalam kondisi-kondisi
kehidupan yang menyedihkan baik dalam tingkat kesehatan,
fasililas pendidikan, perumahan dan sanitasi. Faktor ini membuat
mereka tidak mampu bekerja secara intensif sehingga
produktivitas rakyat relatif sangat rendah. Menaikkan pendapatan
riil rakyat ini sehingga memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan
dasar dalam kehidupan manusia tentu akan mendorong kenaikan
produktivitas dan produksi nasional.
Adanya ketimpangan sosial dalam kehidupan sosial-ekonomi
mengakibatkan rendahnya mobilitas sosial dan menimbulkan suatu
situasi kompetisi bebas yang kejam yang mematikan golongan lemah
sehingga ini merusak perkembangan ekonomi. Usaha menimbulkan
kesamaan ekonomis tentu akan membuat mobilitas masyarakat lebih
lancar dan kompetisi lebih beradab dan wajar.
Adalah salah pendapat bahwa dengan menimbulkan akumulasi
kekayaan di tangan segelintir orang, segelintir orang ini akan
cenderung untuk melaksanakan investasi besar-besaran. Fakta
menunjukkan bahwa orang kaya di negara berkembang terkenal
sebagai orang yang menanamkan uangnya dalam berbagai proyek
mewah, mengkonsumir sendiri kemewahan itu dan melarikan modal ke
luar negeri karena merasa tidak aman di sekitar rakyat yang
melarat. Dibarengi dengan sistem pengumpulan pajak yang lemah,
maka tabungan masyarakat yang diharapkan timbul dari orang-orang
ini tidak dapat disalurkan.
Konsolidasi nasional hanya mungkin jikalau kehidupan
sosial-ekonomi mengandung pendapatan yang merata. Adalah ilusi
untuk menciptakan konsolidasi nasional yang murni selama jurang
kaya miskin masih lebar dan terus melebar.
Apakah Syaratnya?
Timbul pertanyaan: apakah syarat-syarat pokok yang perlu bagi
pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi yang berkeadilan
sosial'?
- Adanya pemerintahan yang efektif dan bersih. Seandainya suatu
negara belum mempunyai pemerintahan yang efektif dan bersih,
perlu diadakan pembersihan administrasi negara dan pembentukan
sistem administrasi negara yang etektif dan berfungsi melayani
sistem ekonomi dan sosial yang berada di sekitarnya.
- Adanya suatu reformasi total dalam stelsel dan struktur
sosial. Akibat proses sejarah masa lampau rakyat tergencet dan
terisolir, terutama di sektor pertanian dalam penguasaan faktor
produksi, pemasaran hasil-hasil produksi mereka dan pemanfaatan
sosial fasilitas pendidikan dan kesehatan. Landreform adalah
tuntutan sejarah yang harus kita laksanakan dengan konsekwen
dalam strategi pembangunan yang berkeadilan sosial. Penghancuran
total struktur pemasaran yang mencekik rakyat desa dan membina
struktur pemasaran yang adil adalah suatu tuntutan sejarah yang
harus kita laksanakan dalam menyambut strategi pembangunan yang
berkeadilan sosial. Pembasmian setiap unsur monopoli dalam
kegiatan ekonomi adalah mutlak perlu, dalam mengisi strategi
pembangunan yang berkeadilan sosial. Penghancuran total setiap
unsur feodalisme dalam cara berfikir dan dalam praktek-praktek
sosial menjamin terjadinya mobilitas sosial yang wajar.
Penyebarluasan fasilitas pendidikan, pencerdasan bangsa dan
pemupukan kesehatan rakyat secara luas merupakan unsur-unsur
dasar yang perlu dalam menciptakan kwalitas rakyat yang dapat
menunjang dan menggerakkan proses perkembangan ekonomi,
sekaligus menjamin sosialisasi pemanfaatan unsur-unsur dasar
bagl kemanusiaan ini.
Keadilan sosial dalam proses ekonomi bukanlah impian tetapi
merupakan sesuatu yang mungkin dan harus. Sebaliknya selama
dalam suatu negara tidak terdapat suatu pemerintahan yang
efektif, bersih dan betul-betul menjadi pengayom rakyatnya dan
selama di dalam negara itu tidak dilalukan koreksi-koreksi atau
reformasi total dalam struktur yang menghimpit massa rakyat, di
sinilah keadilan sosial hanya akan merupakan impian. Persada di
mana kita bermimpi itu akan diwarnai terus oleh
kegoncangan-kegoncangan sosial dengan berbagai manifestasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini