Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memetakan sejumlah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka menilai keberadaan mahasiswa dari berbagai daerah di wilayah tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya politik identitas dan maraknya isu berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk Sleman yang kami waspadai potensi pelanggaran berupa politik uang, politik identitas, dan politik SARA yang di dalamnya ada hoaks dan ujaran kebencian," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustafa di Sleman, Rabu 9 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karim menuturkan Kabupaten Sleman selama ini dikenal menjadi gudangnya mahasiswa berbagai daerah di Indonesia. Hal ini tak lepas dari sebanyak 126 kampus di DIY, hampir separuhnya ada di Kabupaten Sleman.
Dengan keberagaman latar mahasiswa yang datang dari berbagai daerah itu, potensi pelanggaran seperti politik identitas dan SARA bisa lebih tinggi. Sehingga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menjadi api dalam sekam.
"Kami belajar dari momen Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 silam, ketika pelanggaran ujaran kebencian dan hoaks cukup menonjol," kata Karim.
Gandeng tokoh masyarakat dan organisasi
Karim menuturkan, saat ini Bawaslu Sleman kian gencar menggandeng tokoh masyarakat di wilayah Sleman untuk benar benar mengantisipasi adanya pelanggaran Pemilu 2024 itu di wilayahnya.
Sebab para tokoh masyarakat itu yang mengetahui persis kondisi di kampungnya. Terutama pemukimkan yang berdekatan dengan peeguruan tinggi dan aktivitas mahasiswa.
"Kami edukasi sejak dini para tokoh masyarakat sehingga mereka bisa ikut berperan menegakkan pemilu jujur dan adil," kata Karim.
Bawaslu Sleman, kata Karim, juga telah mengajak agar organisasi-organisasi baik kepemudaan hingga organisasi mahasiswa di berbagai kampus turut aktif mewaspadai potensi politik identitas serta SARA itu. Hal itu dianggap penting untuk meredam aksi penyebaran ujaran hoaks serta penyebaran ujaran kebencian baik yang terjadi secara langsung maupun media sosial.
"Media sosial menjadi sarana sangat masif dan mudah sekali untuk menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian," kata Karim. Sementara di satu sisi, kalangan anak muda termasuk mahasiswa kini hampir semua sudah terbiasa berinteraksi di kanal media sosial itu.
"Kami mengajak organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan turut membantu menekan agar tak ada lagi pihak yang memanfaatkan media sosial untuk provokasi melalui kabar hoaks dan ujaran kebencian," kata Karim.
Bawaslu Sleman juga meminta para tokoh partai politik memberi teladan kampanye yang sehat. Serta menghindari sejumlah potensi pelanggaran itu. Mengingat Kabupaten Sleman komunitas masyarakatnya lebih beragam dengan ratusan ribu mahasiswa berbagai latar.
Pemerintah Kabupaten Sleman DIY pada akhir Juli 2023 telah menandatangani pakta Integritas bersama untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara atau ASN di wilayahnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengimbau para ASN tidak ikut berpolitik dalam Pemilu 2024. Baik secara langsung atau media sosial. Karena sanksi berat menanti.
"Tugas ASN bukan berpolitik, tapi melayani warga," kata dia.