Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi nirlaba mandiri Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 menerapkan model kampanye dialog terbuka antara calon kepala daerah dan para pemilih.
Manajer Program Perludem Fadhli Ramadhani mengatakan adopsi kampanye dengan model dialog terbuka tersebut pernah diterapkan pada masa kampanye pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
"Anies Baswedan pernah bikin #DesakAnis dan Mahfud Md pernah membuat Tabrak, Prof! Mereka datang ke basis pemilih muda, lalu anak muda bisa bicara dan tanya apa saja," ujar Fadhli dalam pelatihan pemantauan persidangan perkara pilkada di Mataram, Kamis, 25 Juli 2024.
Fadhli menuturkan konsep kampanye dialog terbuka adalah bagian dari adaptasi dengan konfigurasi pemilih yang didominasi oleh generasi muda.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), total pemilih yang terlibat dalam pemilu tahun ini mencapai 204,80 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 128 negara perwakilan, dan 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) dalam negeri.
Hal yang menarik adalah lebih dari separuh total pemilih berusia di bawah 40 tahun, yakni sebanyak 56,45 persen atau setara 113,62 juta jiwa. Mereka terdiri dari generasi milenial sebanyak 33,60 persen dan generasi Z mencapai 22,85 persen.
"Dengan situasi itu, seharusnya di pilkada juga bisa dilakukan bahwa inisiatif teman-teman muda untuk mengarahkan kontestan pilkada tidak hanya berkampanye dengan baliho dan spanduk, tetapi mesti berdialog dan berbicara dengan publik," ujarnya.
Dia mengatakan kampanye dialog terbuka membuat para pemilih bisa mengetahui lebih awal isi kepala dan keinginan para calon kepala daerah.
"Mestinya strategi kampanye dari pasangan calon atau inisiatif dari anak-anak muda itu harus jauh lebih beragam. Kalau kita bandingkan dengan adaptasi kampanye yang dilakukan oleh beberapa kontestan pada Pilpres 2024, itu sebetulnya respons mereka terhadap konfigurasi pemilih muda," kata Fadhli.
Pilkada akan digelar secara serentak pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi tersebut karena memiliki status daerah otonomi khusus.
Pilihan editor: Sikap PSI Soal Dukungan kepada Bakal Calon di Pilgub Jakarta dan Jateng
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini