Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Rapat Rekap Pilkada Jabar Dilanjut Hari Ini, KPU: Ada Permintaan dari Saksi

Pada Ahad kemarin, KPU Jabar memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jabar 2024 ditunda.

9 Desember 2024 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jabar 2024 yang awalnya dilakukan pada Ahad siang, 8 Desember 2024, ditunda hingga Senin pagi, 9 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah menjelaskan alasan rekapitulasi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Senin pagi karena adanya permintaan dari saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB," kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Ahad, 8 Desember 2024.

Dengan demikian tersisa sembilan kabupaten/kota lagi. "Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin break dan memang jadwal rekap ini di tanggal 8-9 jadi masih ada satu hari," katanya.

Aneu mengungkapkan, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pilkada Jabar. Namun hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar.

"Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok," kata dia.

Aneu menjelaskan, hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung.

"Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok," katanya.

Dia mengatakan, baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di MK.

Diketahui, Pilkada Jabar diikuti oleh empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

KPU Jatim juga tunda rekapitulasi

KPU Jawa Timur (Jatim) juga menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi.

“Memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan sehingga dirasa perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi di Surabaya pada Senin dini hari, 9 Desember 2024.

KPU Jatim telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi terhadap 17 kabupaten/kota dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Surabaya pada Ahad, 8 Desember 2024, sejak pukul 17:00 hingga menjelang pukul 00:00 WIB.

Namun terhitung 16 kabupaten/ kota yang telah direkapitulasi karena untuk Kota Surabaya harus ditahan memenuhi permintaan Bawaslu Jatim.

“Kami belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu Jatim minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar berkoordinasi sehingga nantinya, ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan, sudah tidak ada kendala,” ujar Aang.

Rapat pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara bagi masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jatim 2024 akan dilanjutkan pada Senin mulai pukul 09:00 WIB terhadap 22 kabupaten/kota.

Semula, KPU Jatim menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat provinsi di total 38 daerah kabupaten/kota dapat diselesaikan sebelum berganti hari pada Ahad, 8 Desember 2024.

Aang menyebutkan KPU Jatim masih memiliki waktu hingga Senin, 9 Desember 2024, berdasarkan tenggat yang telah ditentukan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada. KPU Jatim merasa yakin dapat memenuhi tenggat itu.

“Nanti kalau proses rekapitulasi sudah selesai, kami akan menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Kemudian diberikan waktu bagi pihak-pihak yang kurang puas terhadap penetapan hasil rekapitulasi untuk mengajukan permohonan. Barulah setelah itu kami tetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024,” ucapnya.

Paslon Pilkada Jatim diikuti oleh paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus