Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP Jawa Barat ke Bawaslu, Ada Apa?

Ridwan Kamil dilaporkan pengurus Partai PDIP Jawa Barat ke Bawaslu. Bawaslu memastikan laporan akan diproses.

18 Januari 2024 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar dari pasangan calon nomor urut 2 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, beberapa hari lalu," ujar Naga, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 17 Januari 2024.

Maka dari itu, kata Naga, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Jawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab, lanjut Naga, besar kemungkinan anggota BPD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor desa.

Beberapa potong video pun dijadikan bukti melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu kemarin, 17 Januari 2024. Dalam potongan video itu, Ridwan Kamil terlihat tampil di atas panggung sambil mengajak para peserta jambore berjoget.

Dalam acara tersebut Ridwan terlihat mengenakan jaket warna biru muda, warna yang identik dengan pasangan nomor urut dua. Ridwan pun sempat meneriakkan "presiden" sebanyak tiga kali. Lalu ditimpali dengan masa yang menjawab "Prabowo!".

Pada bagian lain video menunjukkan Ridwan sempat memberikan uang dari saku celananya kepada peserta di atas panggung. Adapun di video lain, tampak mantan Gubernur Jawa Barat itu berdoa agar diberikan pemimpin amanah.

Tanggapan Bawaslu: Pasti diproses

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan akan memproses laporan dugaan pelanggaran Ridwan Kamil. Namun Bawaslu akan melihat syarat formil dan materil laporan itu terpenuhi.

"Pasti diproses," kata Rahmat di gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat mengatakan akan menelusuri dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye oleh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, mengatakan laporan dugaan tersebut akan ditindaklanjuti.

Apabila ada indikasi pelanggaran, kata Nuryamah, Bawaslu akan memanggil Kang Emil untuk mengklarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Kami belum tahu, belum dilakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kami tidak bisa men-judge karena kami butuh info lebih detail, termasuk dari daerah. Nanti (Kang Emil) bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil pleno rekan-rekan yang menangani (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)," ujar Nuryamah di Bandung, Rabu, 17 Januari 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai adanya laporan yang masuk.

Menurut dia, sejauh ini Bawaslu Jawa Barat baru mengetahui setelah menerima kiriman berita, maka dari itu pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran lebih dalam, mengenai adanya dugaan pelanggaran oleh Kang Emil tersebut.

"Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasik itu, sesuai info dari Ketua (Bawaslu) Kabupaten Tasik enggak ada (laporan). Tapi kami dan Kabupaten Tasik akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut," ucapnya.

Diketahui, Kang Emil merupakan politikus Partai Golkar yang kini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Partai Golkar merupakan salah satu partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Kang Emil ditunjuk sebagai TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat.

IKHSAN RELIUBUN | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus