Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilkada

Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional.

18 Juli 2024 | 22.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan simulasi dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Dia mengatakan simulasi dilakukan supaya Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. 

“Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata," kata Totok saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024 di Denpasar, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Totok juga berpendapat forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.

"Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," ujarnya.

Dia mengatakan peserta rapat kerja teknis atau simulasi mendapatkan ilmu untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah. Totok juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan," katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam proses pengawasan dengan memahami regulasi aturan hingga bersikap profesional.

Rapat kerja teknis tersebut melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta yang meliputi Bengkulu, Banten, Jambi, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Bawaslu Minta Jajarannya Tangani Pelanggaran secara Profesional

Adapun anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” kata Puadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Dia menuturkan pengawas pemilu harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar para pengawas pemilu dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Pengawas pemilu, kata dia, juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian. Jadi, manakala teman-teman menemukan informasi awal, segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” ujarnya menegaskan.

Dia juga menyebutkan Bawaslu terus berupaya mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor. Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

"Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran," kata dia.

Pilihan editor: Sekjen Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Dukung Mantan Dubes Turki di Pilgub NTB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus