Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KARIER Amir Syamsuddin berbelak-belok dengan cepat. Dari pengacara senior, ia pindah jalur ke dunia politik. Masuk ke Partai Demokrat, menjadi sekretaris jenderal, dan kini ia adalah sekretaris jenderal dewan pembina partai itu. Ia masuk ke pusat lingkaran kekuasaan, dan memperoleh "berkah"-nya ketika diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dua pekan lalu.
Merupakan posisi yang cocok dengan profesinya, jabatan Amir sejatinya penuh konflik kepentingan. Mendirikan kantor pengacara pada 1984, ia pernah memegang sejumlah terdakwa kelas kakap. Di antaranya Darianus Lungguk Sitorus, tersangka perkara perambahan hutan pada 2005. Perkara ini dilumuri dugaan sogok pada hakim yang mengadilinya.
Kepada Fanny Febiana dari Tempo melalui telepon, Kamis pekan lalu, Amir mengatakan, "Sehari sebelum diangkat jadi menteri, saya mundur dari kantor pengacara. Namanya bukan lagi Amir Syamsuddin and Partners."
Anda menjadi pengacara D.L. Sitorus…?
Ya, tapi itu tim, bukan saya sendiri. Kontrak saya jelas juga, berapa kewajiban dia (D.L. Sitorus) kepada saya.
Benarkah ada suap untuk mengalahkan peninjauan kembali pada pengadilan tata usaha negara yang diajukan Menteri Kehutanan?
Saya serahkan kepada Anda saja. Saya tidak akan menghalangi Anda menulis, tapi harus jelas sumbernya. Tolong perlakukan saya dengan adil.
Anda terlibat suap untuk hakim Mahkamah Agung pada perkara ini?
Aduh, kayak Anda enggak tahu saya saja. Apa urusannya dengan saya?
Ada dokumen yang menyebutkan AS—inisial nama Anda—menerima sejumlah uang?
Tolong perjelas dulu sumbernya. Kalau memang itu saya, saya tidak akan lari. Anda ingat ketika hakim Ibrahim ditangkap bersama seorang pengacara tahun lalu? Inisialnya juga AS, dan ternyata Adner Sirait. Dia juga pengacara D.L. Sitorus.
Itu perkara lain, yakni kasus Sitorus di Cengkareng….
Ya, tapi Adner juga sudah lama bergabung dengan D.L. Sitorus.
D.L. Sitorus menang dalam peninjauan kembali.
Ia memang layak menang. Ia sudah mendapat izin prinsip dari Menteri Kehutanan sebelumnya. Ketika menteri diganti, izinnya dicabut. Padahal dia sudah bikin kebun, sekolah. Setelah menghasilkan, izinnya malah dicabut.
Ngomong-ngomong, bagaimana Anda menghindari benturan kepentingan antara profesi Anda sebagai pengacara dan Menteri Hukum?
Kantor saya mandiri. Karyawan di sana tidak boleh melakukan apa pun yang berpotensi mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan dengan kedudukan saya sebagai menteri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo